Tawaran Rp 3 M ke Pengacara Usai Laporkan 9 Oknum Polda Sumut ke Mabes
Selasa, 23-05-2023 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi narkoba
Baca juga:
   
 

MEDAN - Oknum personel berpangkat AKBP diduga sempat menawari uang sebesar Rp 3 miliar kepada Safarudddin, pengacara tersangka kasus narkoba bernama M Yakob. Sogokan itu diduga dilakukan agar Safaruddin tidak mengadu lagi soal dugaan penggelapan barang bukti 12 kg ke Mabes Polri.


"Jadi usai saya memuat laporan ke Mabes Polri ada personel berpangkat AKBP yang menghubungi malam-malam. Dia ini minta bantu dan bilang kalau tidak terjadi kesepakatan, komunikasi itu dianggap tidak ada," kata Safaruddin kepada detikSumut, Minggu (21/5/2023).


Dia mengatakan komunikasi tersebut terjadi pada 9 Mei 2023 yakni satu hari sebelum dirinya akan diperiksa Propam Polda Sumut. Tawaran tersebut disampaikan oknum itu melalui pertemuan langsung dan saluran telepon.


"Dia minta saya mengubah statemen dari angka sabu 32 kg menjadi 20 kg. Awalnya dia bilang mau kasih Rp 1 miliar, tapi saya tidak mau. Lalu, naik lagi, Rp 3 miliar. Setelah itu saya tidak mau berkomunikasi lagi. Karena mau berapa pun saya tidak mau," ucapnya.


Di lain pihak, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Yami Mandagi menjelaskan sejauh ini belum mendapatkan informasi ada oknum yang berupaya untuk menyogok Safaruddin terkait dugaan penggelapan barang bukti tersebut.


"Kalau itu saya tidak tahu," ucap Yemi.


Untuk diketahui, Yakob merupakan tersangka kasus narkoba yang ditangkap pada 30 Maret 2023 di Aceh bersama anak perempuannya berinisial EM (28). Yakob telah disangkakan pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup.


Yakob pun mengungkapkan soal penggelapan barang bukti itu saat perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.


Sebab, dia merasa tidak aman membongkar soal itu ketika masih berada di sel tahanan Polda Sumut. Sehingga, ia mulai menyampaikannya ketika sudah berada di Rutan Medan.



Medan -

Oknum personel berpangkat AKBP diduga sempat menawari uang sebesar Rp 3 miliar kepada Safarudddin, pengacara tersangka kasus narkoba bernama M Yakob. Sogokan itu diduga dilakukan agar Safaruddin tidak mengadu lagi soal dugaan penggelapan barang bukti 12 kg ke Mabes Polri.

"Jadi usai saya memuat laporan ke Mabes Polri ada personel berpangkat AKBP yang menghubungi malam-malam. Dia ini minta bantu dan bilang kalau tidak terjadi kesepakatan, komunikasi itu dianggap tidak ada," kata Safaruddin kepada detikSumut, Minggu (21/5/2023).

Dia mengatakan komunikasi tersebut terjadi pada 9 Mei 2023 yakni satu hari sebelum dirinya akan diperiksa Propam Polda Sumut. Tawaran tersebut disampaikan oknum itu melalui pertemuan langsung dan saluran telepon.

Baca artikel detiksumut, "Tawaran Rp 3 M ke Pengacara Usai Laporkan 9 Oknum Polda Sumut ke Mabes" selengkapnya https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-6731617/tawaran-rp-3-m-ke-pengacara-usai-laporkan-9-oknum-polda-sumut-ke-mabes.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Medan -

Oknum personel berpangkat AKBP diduga sempat menawari uang sebesar Rp 3 miliar kepada Safarudddin, pengacara tersangka kasus narkoba bernama M Yakob. Sogokan itu diduga dilakukan agar Safaruddin tidak mengadu lagi soal dugaan penggelapan barang bukti 12 kg ke Mabes Polri.

"Jadi usai saya memuat laporan ke Mabes Polri ada personel berpangkat AKBP yang menghubungi malam-malam. Dia ini minta bantu dan bilang kalau tidak terjadi kesepakatan, komunikasi itu dianggap tidak ada," kata Safaruddin kepada detikSumut, Minggu (21/5/2023).

Dia mengatakan komunikasi tersebut terjadi pada 9 Mei 2023 yakni satu hari sebelum dirinya akan diperiksa Propam Polda Sumut. Tawaran tersebut disampaikan oknum itu melalui pertemuan langsung dan saluran telepon.

Baca artikel detiksumut, "Tawaran Rp 3 M ke Pengacara Usai Laporkan 9 Oknum Polda Sumut ke Mabes" selengkapnya https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-6731617/tawaran-rp-3-m-ke-pengacara-usai-laporkan-9-oknum-polda-sumut-ke-mabes.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/



 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com