KPK Eksekusi Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra ke Rutan Pekanbaru, Kasus Suap HGU PT Adimulia Agrolestari
Jumat, 09-06-2023 - 21:51:28 WIB
Baca juga:
   
 

RIAU- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Andi Putra, Kamis (8/6/2023). Andi Putra dijebloskan ke Rutan Klas I Pekanbaru untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun dalam perkara suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari di Kabupaten Kuansing, Riau.


Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, jaksa eksekutor KPK, Eva Yustisiana telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Andi Putra ke Rutan Klas I Pekanbaru.


"Terpidana menjalani masa pidana penjara selama 4 tahun dikurangi dengan lamanya masa penahanan yang telah dijalani sejak tahap penyidikan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (8/6/2023).


Selain itu, kata Ali, Andi Putra juga diwajibkan untuk membayar pidana denda sebesar Rp 200 juta.


Hukuman itu merupakan hasil dari putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang menyunat vonis Andi dari pidana penjara 5 tahun 7 bulan menjadi 4 tahun.


Di mana, pada tingkat Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Pekanbaru, Andi divonis 5 tahun dan 7 bulan penjara. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut agar Andi dipidana penjara selama 8,5 tahun.


Perjalanan Kasus


Andi Putra terjerat kasus suap (gratifikasi) dalam proses perpanjangan hak guna usaha (HHU) PT Adimulia Agrolestari. Ia terbukti menerima hadiah sebesar Rp 500 juta dari manajemen perusahaan kelapa sawit tersebut.


Dalam kasus ini, tiga orang lainnya juga sudah diproses hukum. Yakni eks General Manager PT Adimulia Sudarso serta bos PT Adimula yang juga pemegang saham Frank Wijaya. Keduanya sudah menjalani hukuman di lapas. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com