Hebat, Pelaku Pengeroyok Pasutri di PT KTU Melenggang Bebas dan Tetap Bekerja
Senin, 19-06-2023 - 20:00:43 WIB
Baca juga:
   
 

SIAK - Mandor PT Kimia Tirta Utama, Tbk (KTU) Astra Koto Gasib inisial MH diduga kebal hukum dan dilindungi oleh perusahaan. Hal itu diduga dari sikap perusahaan yang tetap mempekerjakan pelaku di perusahaan PT Kimia Tirta Utama dan tidak kunjung ditangkap polisi.


Berdasarkan informasi yang diterima redaksi media ini, Mandor yang diduga terlibat tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap pasangan suami istri inisial Haba Halawa dan Mn Bawamenewi ditempat kerja tersebut, masih melenggang bebas belum ada tindakan dari pihak perusahaan dan kepolisian setempat, Sabtu (17/06/2023).


Sejak dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama tersebut dilaporkan ke Polsek Koto Gasib, perusahaan PT KTU terpantau tetap mempekerjakan pelaku dan melenggang bebas. Padahal, berdasarkan keterangan narasumber yang bekerja di perusahaan itu mengatakan seharusnya itu sudah diberi sanksi.


"di PKB, di PP Perusahaan sudah jelas ada itu, ketika ada yang melakukan tindakan kriminal biasanya diberi sanksi, tetapi mungkin kali ini perusahaan mendukung tindakan penganiayaan di PT KTU tersebut," katanya heran.


Terkait hal itu Humas PT Kimia Tirta Utama, Arif Hardiman saat dikonfirmasi awak media melalui nomor 08127649xxx belum memberi tanggapan resmi.


Sementara itu, Kapolsek Koto Gasib, IPTU Budiman S. Dalimunte, S.H., M.H., yang dikonfirmasi melalui Kanitreskrim, IPDA Leonard Pakpahan, S.H., mengaku belum memanggil dan memeriksa pelaku.


"Senin akan kita gelar, untuk memastikan unsurnya terpenuhi atau tidak," kata Leonard singkat.


Terkait hal itu, Haba Halawa sebagai korban dugaan penganiayaan berharap dan meminta agar para pelaku segera ditangkap demi memberikan kepastian hukum.


"saya berharap kepada pak polisi, pelakunya segera ditangkap agar adil, terkecuali kalau hukum yang kita pakai adalah hukum rimba," harapnya.


Sementara itu, pihak keluarga korban yang diwakili Relas, meminta dan mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Koto Gasib untuk segera menangkap pelaku agar tidak timbul isu-isu liar di dalam masyarakat. 


Relas menjelaskan, banyak saksi yang mengaku melihat penganiayaan itu dan bersedia dihadirkan sebagai saksi jika kekurangan saksi demi penegakan hukum.


"Kami sebagai keluarga korban, meminta dan mendesak untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Relas.


"sekali lagi, kami percaya dengan profesionalitas pak Budiman dan pak Delon. Kami tidak percaya dengan isu yang beredar bahwa ada pihak yang bermain mata dalam kasus ini," tegasnya mengakhiri.


Hal senada juga disampaikan Keluarga korban lainnya dari Pekanbaru, B. Bawamenewi yang turut mendatangi Keluarga korban dan rumah family terdekat hingga mendatangi Mapolsek Koto Gasib pada Selasa dan Sabtu lalu.


Tujuan B. Bawamenewi mendatangi korban dan Keluarga lainnya untuk mendengarkan keterangan korban hingga meminta masukan dari pihak keluarga maupun para orang tua atau Tokoh yang dituakan di wilayah Koto Gasib.


Dari hasil pertemuan, disepakati kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama oleh Terlapor untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.


"Kami dari pihak keluarga korban merasa sangat kecewa karena ternyata sejak kejadian pada Senin 12 Juni 2023 hingga Sabtu 17 Juni 2023, para Saksi dari korban belum diambil keterangannya atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Baru di BAP pada sore hari Sabtu itu," kata B. Bawamenewi.


B. Bawamenewi berharap pihak Penyidik Polsek Koto Gasib, Polres Siak agar bekerja memproses kasus ini secara profesional, menangkap para pelaku demi kenyamanan pihak korban dan Karyawan PT KTU tentunya.


Sebab, menurut B. Bawamenewi pihaknya mendapat info bahwa Terlapor pernah mendatangi Polsek Koto Gasib dengan tujuan agar kasusnya tidak diproses.


"Saya sudah menyampaikan langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib, supaya kasus ini diproses secara profesional, karena korban terlihat tidak nyaman pasca kejadian itu. Kanit telah berjanji melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional," ujarnya.


Terkait dengan arogansi Terlapor terhadap para Karyawan, sesuai informasi yang diterima bahwa tidak sedikit para emak-emak hingga anak-anak tidak nyaman dengan sikap arogansi Terlapor ini, sehingga mereka berharap kasus ini benar-benar diproses hukum oleh Polisi dan pihak perusahaan PT KTU memecat Terlapor.


"Mari kita percayakan dan mendukung proses hukum ini kepada Polri, demikian juga kepada PT KTU agar memberikan sanksi tegas dan terukur sesuai perbuatan Terlapor, demi kenyamanan korban dan keluarga karyawan lainnya," tegas B. Bawamenewi mengakhiri.


Untuk diketahui bersama, seorang Mandor PT Kimia Tirta Utama, Tbk (KTU) inisial MH beserta 2 orang putranya NP dan RN dilaporkan ke Polsek Koto Gasib Kabupaten Siak Provinsi Riau dengan nomor Laporan Polisi LP/11-B/VI/2023/RIAU/RES SIAK/Polsek Koto Gasib, Senin (12/06/2023).


MH beserta 2 putranya inisial  NP dan RN dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) inisial Haba Halawa (32) dan Mn Bawamewi (31), yang terjadi pada Senin, (12/02/2023) sekira pukul 11.30 WIB di AFD BM PT KTU Astra Kampung Pangkalan Pisang Kec. Koto Gasib Kabupaten Siak tepatnya di belakang rumah para pelaku.



Sejak kasus itu dilaporkan, Polsek Koto Gasib diketahui telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan baju korban terkait saat penganiayaan, dan turut mendampingi korban Haba Halawa dan Mn Bawamenewi di Puskesmas Koto Gasib saat melakukan visum et repertum. (Tim) (*)




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com