Polsek Kampar Kiri, Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kuntu Darussalam
Sabtu, 12-08-2023 - 22:10:10 WIB
Baca juga:
   
 

KAMPAR - Jajaran Polsek Kampar Kiri berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA (23) warga Dusun Sungai Gemuruh Desa Kuntu Darussalam Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Jum’at (11/8/2023) sekira pukul 22.00 WIB.


Pelaku ditangkap di jalan Lintas Lipat Kain- Kuntu, dengan ditemukannya barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3.81 Gram.


Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani, “pelaku kini sudah kita amankan bersama dengan barang bukti,” ungkap Kapolsek.


Penangkapan ini berawal, Jumat 11/8/2023) sekira pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri mendapat infomasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Kuntu Darusalam Kecamatan Kampar Kiri.


“Mendapatkan informasi tersebut, saya memerintakan Kanit Reskrim AKP Supriyadi dan tim untuk melakukan penyelidikan,” terang Kapolsek.


Selanjut, sekira pukul 22.00 Wib, Tim berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di jalan Lintas Lipat Kain Kuntu.


“Anggota kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan tidak di temukan barang bukti narkoba pada dirinya,” terangnya.


Selanjutnya pelaku di bawa ke rumah nya dan kembali di lakukan penggeledahan dan di temukan 1 bungkusan bawang goreng di tempat pembuangan sampah di samping rumah yang di akui oleh pelaku adalah barang miliknya yang sengaja di letakan oleh pelaku di tempat tersebut.


“Setelah di buka bungkusan tersebut berisikan 8 paket sedang di duga narkotika jenis sabu, 5 paket kecil di duga narkotika jenis sabu, kotak Parfum tempat menyimpan sabu, Dompet berwarna hitam, HP merk Samsung A15 warna pink, dan Uang tunai Rp.332.000 ( tiga ratus tiga puluh dua ribu rupiah ),” tambah Rahmadani lagi.


Pelaku kita introgasi dan mengakui 13 paket di duga jenis sabu tersebut merupakan miliknya bersama RE yang di dapat dari TO dengan cara dibeli dan untuk di jual kembali, atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar kiri guna proses lebih lanjut.


“Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat ( 1 ) jo Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolsek.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com