Diduga Proyek Pembangunan Tanggul Tak Miliki Ijin KBLI
Sabtu, 02-09-2023 - 22:10:10 WIB
Baca juga:
   
 

DUMAI – Sebuah proyek pembangunan tanggul dan penimbunan pesisir pantai sedang dikerjakan di Jalan Mat Taim Kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai.

Informasi didapat Jurnalis dari pengawas proyek, Acin Cipto, bahwa proyek pembangunan tanggul dan penimbunan untuk bangunan awal sebagai dermaga tempat wisata.

“Ada 5 pengusaha lokal Bang, terlibat dalam pembangunan proyek ini,” kata Acin Cipto pada Jurnalis. Sayang, ketika ditanya siapa nama si pengusaha, Acin Cipto tak bersedia sebutkan satu nama pun.

Yang pasti, kata Acin Cipto, pembangunan tanggul sebagai persiapan pembangunan dermaga untuk tempat wisata/rekreasi air, nantinya.

“Sepanjang pesisir ini kita bangun dermaga untuk tempat wisata/rekreasi air nantinya. Dan, disana akan dibangun sarana prasarana wisata penunjang lainnya, seperti kafetaria dan tempat makan minum lainnya,” ujar Acin Cipto, sambil menunjuk lahan bertembok setinggi 5 meter, sepanjang 300 mtr lebih.\

Diakui Acin Cipto tembok tersebut berdiri kokoh mengelilingi lahan persegi empat dengan panjang berbeda. “Ukurannya saya lupa Bang. Yang jelas berbeda ukuran setiap sisi,” kata Acin Cipto.

Dumai - Berdasar menu ukur jarak pada aplikasi Google Map, didapat data, tembok sisi Utara (laut/Jl Mat Taim) sepanjang 360 mtr. Sisi Timur (parit) 405 mtr, sisi Selatan (Jl Arifin Ahmad) 335 mtr dan sisi Barat (parit) 400 mtr.

Bahkan visual tanggul dan tembok jelas terlihat di Google Map. Posisi Jurnalis saat memfoto tanggul berada di koordinat 1.654263,101.515099 pada Google Map.

Ketika Jurnalis pertanyakan terkait perijinan proyek pembangunan tanggul dan penimbunan pesisir pantai, Acin Cipto katakan tidak perlu. “Tak perlu kita urus ijin Bang. Inikan demi kemajuan pariwisata di Teluk Makmur. Kalau nanti sudah selesai, kan yang menikmati masyarakat sini juga,” dalih Acin Cipto dengan angkuhnya.

Saat Jurnalis terangkan, bahwa perijinan proyek pembangunan tanggul tersebut harus dimiliki, sebab berbasis resiko.

Sejak September 2020 sesuai Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020, tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI ) total saat ini ada 1.790 kode KBLI.

KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

“Semua perijinan tersebut bisa diurus sendiri oleh si pelaku usaha lewat aplikasi sistem Online Single Submission (OSS) dari mana saja, baik rumah, kantor maupun di kendaraan, lewat gadget. Jadi sudah gampang dan mudah, tak perlu lagi hadir ke instansi DPMPTSP,” penjelasan Jurnalis pada si pengawas tersebut.

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB). Berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam Sistem OSS Berbasis Risiko.

Namun, setelah Jurnalis paparkan terkait semua Sistem OSS Berbasis Risiko dan KBLI tersebut, tampaknya Acin Cipto acuh saja.

Hingga berita ini sampai di hadapan pembaca, konfirmasi chat WA Jurnalis pada Acin Cipto belum ditanggapi.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com