DUA Petinggi BAZNas Dumai Dijebloskan ke Penjara, Korupsi Dana Zakat
Sabtu, 02-09-2023 - 23:54:58 WIB
Baca juga:
   
 

DUMAI - Penyidik Kejari Dumai kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus
korupsi dana zakat BAZNas. Keduanya berinisial IE dan IJ langsung dijebloskan ke penjara.

Penetapan kedua tersangka dilakukan pada Jumat (1/9/ 2023). Dimana,
jaksa selaku penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Kejari Dumai telah
menetapkan lagi 2 orang tersangka inisial IE dan IJ mantan
pengurus Baznas Kota Dumai.


Kajari Dumai melalui Kasi Intelijen Kejari Dumai, Abu Nawas SH MH
mengatakan, keduanya disangka melakukan tindak pidana korupsi.
Yakni, melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum
atau penyalahgunaan kewenangan untuk memperkaya atau menguntungkan orang lain.


“Dalam hal ini, menguntungkan tersangka IS dan juga diri sendiri.
Sehingga, menimbulkan kerugian keuangan negara cq Baznas Kota
Dumai sekitar Rp 1,4 miliar selama kurun waktu 2019 sampai dengan 2021,” ujarnya.

Pasal pokok yang diterapkan yaitu Pasal 2 ayat (1) subsider
Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, besaran
uang yang telah dinikmati masing-masing tersangka masih akan dipastikan
oleh jaksa penyidik, berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dalam penyidikan yang masih terus berproses.


“Jaksa penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka di Rutan
sejak 01 September 2023 selama 20 hari, dan dapat diperpanjang untuk
kepentingan proses penyidikan,” pungkasnya.

Sebelum dilakukan penahanan, kedua tersangka lebih dulu dilakukan
pemeriksaan kesehatan, oleh tenaga medis dari RS dr Suhatman Dumai, dan dinyatakan sehat.

Diwartakan, sebelumnya penyidik kejaksaan telah menahan tersangka IS,
Bendahara BAZNas Dumai dalam kasus sama. Seorang karyawan lembaga
tersebut pada September 2022 lalu atas nama Zulfikar divonis hakim
1.6 tahun penjara dalam kasus korupsi zakat Rp 190 juta.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com