Pemkab Rohil Melalui DLH Laksanakan Penanaman 500 Pohon,Memperingati HLH Sedunia Tahun 2023
rabu, 28-06-2023 - 15:36:05 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Rohil - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui DinasLingkungan Hidup (DLH) melaksanakan penanaman 500 pohon pada acara peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia Tahun 2023, Selasa (27/6/2023).

Peringatan Hari lingkungan hidup sedunia yang dipusatkan di hutan kota Bagansiapiapi tersebut secara langsung dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP didampingi ketua PKK Sanimar Afrizal, Wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, Forkopimda, para Kepala OPD, pihak perusahaan dan berbagai unsur lainnya.

Kepala DLH Rohil Suwandi dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan tema peringatan hari lingkungan hidup sedunia yakni "Solusi untuk polusi Plastik"maka kita sebagai masyarakat dunia hendaknya berupaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan asri untuk kelangsungan makhluk hidup.

Suwandi menerangkan, DLH yang merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan salah satu tupoksi DLH adalah pengelolaan sampah dan penghijauan.

Dalam peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun 2023 ini kata Suwandi, DLH Rohil melaksanakan kegiatan penanaman pohon penghijauan sebanyak 500 batang, penyerahan secara simbolis 5 unit mobil pengangkut sampah, penyerahan bantuan sembako dari program DLH peduli kepada 70 petugas kebersihan dan taman serta penyerahan santuan BPJS kepada ahli waris almarhum tenaga kebersihan.

Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP dalam arahannya menyampaikan sambutan Menteri LHK yang menyebutkan bahwa, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diselenggarakan setiap tanggal 5 Juni dimulai ketika Majelis Umum PBB tahun 1972 menetapkan 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada saat Konferensi Stockholm.

Program Lingkungan PBB (UNEP) telah mengumumkan Pantai Gading yang menjadi tuan rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 dengan tema Solusi untuk Polusi Plastik (Solutions to Plastic Pollution) dengan mengusung kampanye #beatplasticpollution.

Polusi plastik sebutnya, adalah ancaman nyata yang berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia. Diproyeksikan oleh UNEP bahwa pada Tahun 2040 akan terdapat 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan. Melalui Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, saya menyerukan semua stakeholders, untuk bersamasama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk polusi plastik ini.

Dimana, sesuatu yang bersejarah telah terjadi pada sesi kelima United Nations Environment Assembly (UNEA-5.2) pada 2 Maret 2022 yang bertempat di Nairobi, Kenya. Sebanyak 175 perwakilan dari negara-negara di dunia menyatakan dukungannya terhadap kesepakatan internasional untuk mengakhiri polusi plastik.


Resolusi yang diadopsi tersebut disebut sebagai “Resolusi Polusi Plastik” (Plastic Pollution Resolution) dan secara spesifik membahas soal penanggulangan polusi plastik dalam satu siklus penuh, mulai dari sumbernya sampai ketika berakhir di laut.

"Diproyeksikan perumusan rancangan perjanjian global yang mengikat secara hukum dengan target rampung di akhir tahun 2024," katanya.

Perjanjian yang mengikat tersebut diharapkan akan mengakomodir beragam alternatif solusi yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan masalah plastik dari siklusnya. Hal itu antara lain dengan merancang produk dan material yang bisa didaur ulang dan digunakan kembali, sampai pada mendorong kolaborasi internasional untuk memfasilitasi pemerataan akses teknologi, peningkatan kapasitas SDM, serta kerja sama teknis dan keilmuan.

"Resolusi Plastik ini langkah besar dalam upaya dunia memerangi polusi plastik, mengingat semakin mengkhawatirkannya permasalahan plastik yang ikut berperan dalam tiga jenis krisis yang melanda planet kita seperti perubahan iklim, kehilangan biodiversitas, serta polusi," paparnya.

Dalam sambutan tertulis itu, Menteri LHK RI juga mengatakan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional(sipsn.menlhk.go.id), di tahun 2022 Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah dan sekitar 18,5% diantaranya berupa sampah plastik.

Pemerintah terus mengupayakan pengurangan sampah plastik. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah telah melakukan berbagai pengaturan diantaranya penerbitan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dan PP 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik serta regulasi turunannya yang mengatur penanganan sampah mulai dari hulu sampai hilir, yang diberlakukan baik pada produsen, masyarakat umum,maupun pada pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kadis DLH beserta seluruh tenaga kebersihan yang selama ini telah bekerja keras bahkan Rohil berhasil mendapatkan predikat adipura.

Untuk pengelolaan sampah plastik di Kabupaten Rohil tambah Bupati, nantinya akan dianggarkan pembelian mesin pengelola daur ulang sampah plastik.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com