Walikota Dumai Hadiri Penyerahan Sisa Pesangon Eks Karyawan BUMD PT Pembangunan Dumai
Jumat, 15-09-2023 - 14:23:16 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai – BUMD PT. Pembangunan Dumai (Perseroda) menyerahkan sisa Pesangon kepada 17 orang Eks Karyawan di Gedung Sri Bunga Tanjung (Pendopo) Jumat, (15/9/2023).

Dihadiri oleh H. Paisal, SKM. MARS Walikota Dumai, Aditya Ramos Direktur PT. Pembangunan Dumai, Ismunandar Ketua Fap Tekal, Kadisnaker Dumai, Zulfan Ismani, SH Ketua Kadin Dumai, Hamka Bin Hasan Panglima Sambang Gagak Hitam Kota Dumai, Arif Murti R, BBA, MSc, PhD sebagai narasumber dan segenap tamu undangan serta eks karyawan.

Pada kesempatan tersebut, Wali kota Dumai, Paisal mengapresiasi ‎Managemen PT Pembangunan Dumai yang telah menyerahkan tanggung jawab perusahaan kepada mantan karyawannya yang pernah ikut membesarkan PT Pembangunan Dumai.

"Saya sangat apresiasi kepada Managemen PT Pembangunan Dumai yang baru dibawah kepemimpinan anak muda yakni Aditya Ramos yang telah melaksanakan tanggung jawabnya kepada mantan karyawannya," katanya.

Dirinya berharap BUMD PT Pembangunan Dumai bisa semakin solid dan kuat dalam mengembangkan usahanya, sehingga PT Pembangunan Dumai bisa menjadi sehat dan tentunya akan meraih laba.

Paisal meminta kepada Managemen PT Pembangunan Dumai bisa terus melakukan evaluasi-evaluasi, dalam rangka memajukan BUMD PT Pembangunan Dumai.

"Kita tahu Managemen sebelumnya membuat BUMD PT Pembangunan Dumai sakit bahkan bisa dikatakan stadium 4, namun sekarang ini sudah mulai sembuh dan menuju sehat semoga PT Pembangunan bisa semakin berkembang," tambahnya.

Sementara Direktur BUMD PT ‎Pembangunan Dumai (Perseroda), Aditya Ramos menyampaikan bahwa ada 17 mantan staf BUMD PT Pembangunan Dumai, yang telah diserahkan pesangonnya.

"Pembayaran tahap pertama sudah diserahkan pada Maret 2023 lalu sebesar Rp 100 juta ‎dan Tahap ke 2 diserahkan pada hari ini (Kamis) Sebesar Rp 93 juta. Artinya seluruh staf BUMD sebanyak 17 orang haknya sudah diselesaikan semua, pemberian Kompensasi atau pesangon sesuai dengan UU Ketenagakerjaan," terangnya.

Diakuinya, masih ada 4 lagi yaitu General Manager, Manager dan Kepala Bidang. Ini masih menunggu hasil audit oleh tim auditor internal terkait besaran pesangon yang akan dibayarkan.

"Kami mengucapkan terimakasih atas dedikasi mereka yang telah bekerja dan memajukan BUMD. Dan tidak menutup kemungkinan jika mereka ingin kembali bekerja akan kita evaluasi. Jika lulus evaluasi bisa kita terima kembali bekerja," pungkasnya.

Pada kesempatan ini Ismunandar Ketua Fap Tekal Dumai menyampaikan rasa terimakasih kepada Walikota Dumai dan Direktur PT Pembangunan Dumai karena akhirnya telah menunaikan tanggung jawabnya berupa pesangon eks karyawan.

"Alhamdulillah ini semua adalah berkat perjuangan kita bersama," ujar Ismunandar.

‎Pada kegiatan penyerahan pesangon tersebut, PT Pembangunan Dumai juga menyelenggarakan Seminar mengenai Undang-undang Ketenagakerjaan kepada buruh dan Managemen PT Pembangunan Dumai.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com