Parpol Bisa Ganti Caleg Hingga 3 Oktober, EDY Natar Calon Kuat Gubernur Riau
Kamis, 28-09-2023 - 20:50:57 WIB
Baca juga:
   
 


Mediasindonews.com | Pekanbaru – Surat pengunduran diri Gubernur Riau, Syamsuar telah diterima DPRD Riau. Ia mundur sebagai syarat nyaleg DPR RI Dapil Riau I pada Pemilu 2024.



Surat pengunduran diri Gubernur Riau Syamsuar dan surat itu sudah sampai ke Sekretariat DPRD Riau. Syamsuar mengajukan surat pengunduran diri sebagai syarat mutlak untuk bisa maju jadi calon DPR RI sebulan sebelum ditetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT).


"Suratnya sudah masuk. Saya baru diberitahu staf tadi," sebut Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho pada Kamis (28/9/2023).


Agung menyebut, pimpinan beserta anggota DPRD Riau segera menjadualkan rapat paripurna membahas surat pengunduran diri Syamsuar dari jabatan Gubernur Riau .


"Besok atau nanti kami jadwalkan untuk paripurna. Setelah paripurna tentu kita ajukan ke Kementerian," kata Agung dikutip Tribunpekanbaru.


Nantinya, setelah surat pengunduran diri Syamsuar disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), posisi Syamsuar sebagai Gubernur Riau akan digantikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Riau Edy Natar Nasution.



Tapi, jika Wagub Edy Natar maju di Pemilihan Legislatif (Pileg), tampuk pimpinan akan dipegang Sekretaris Daerah (Sekda) untuk sementara.



 



"Kalau Wagub tidak maju mencaleg, Wagub menggantikan. Tapi kalau Wagub ikutan di Pileg, tentu Sekda menjadi Plh," jelas Agung.




Ia menambahkan, penunjukan pelaksana tugas (Plt) merupakan kewenangan Kemendagri. "Tapi kalau Plt kewenangan Kementerian, kalau Pj tentu ada prosesnya lagi," ujar Agung.


Syamsuar memang dipersiapkan DPP untuk maju lewat Dapil Riau I ke Senayan. Sebelumnya posisi Syamsuar di DCS masih diisi kader Golkar lain yakni nomor urut 1.


Ganti Caleg Sebelum 4 November


Sementara, perihal mekanisme pergantian Caleg oleh Parpol, masih bisa dilakukan. Saat ini, KPU dalam tahapan pencermatan perubahan rancangan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024.


Sehingga, KPU masih menunggu perubahan nama-nama bakal caleg dari partai politik. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Riau Divisi Hukum Firdaus.


Dikutip MC.Riau.go.id, Firdaus menyebut sesuai jadwal tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Kabupaten Kota dan Provinsi Pileg 2024 yang ditetapkan KPU, jadwal pencermatan rancangan DCT 24 September sampai dengan 3 Oktober 2024.


"Kami dari KPU sedang melakukan pencermatan perubahan rancangan DCT. Maka kami tunggu sampai 3 Oktober, untuk perubahan dan penggantian calon dari partai politik," ujar. Firdaus.


Parpol masih bisa mengganti dan mengubah nama caleg mereka sebelum ditetapkan Daftar Caleg Tetap yang 4 November mendatang. "Sebelum itu kami akan melakukan penyusunan dan penetapan DCT," imbuhnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com