Pelaku Tindak Pidana Supir Truk Tengki Penggelapan Crude Palm Oil CPO di Area PT SDS
Minggu, 15-10-2023 - 22:32:30 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai - Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai mengamankan pelaku Tindak Pidana Penggelapan di Area PT. Sari Dumai Sejati (SDS) Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, Minggu (15/10/2023).


Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H, pelaku Tindak Pidana di Area PT. Sari Dumai Sejati (SDS) yang berhasil diamankan yakni RS (29) warga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis yang merupakan seorang Supir Truk Tangki CPO dari PT. Wijaya Manggala Premier Lestari (WMPL).


"Pengungkapan bermula pada Kamis (12/10/2023), Truk Tangki CPO dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9954 OU yang dikendarai oleh RS (29) tidak lulus hasil analisa laboratorium karena mengandung kotoran sehingga ditolak oleh PT. Sari Dumai Sejati (SDS)," jelas Kapolres Dumai melalui Kapolsek Sungai Sembilan, Sabtu (14/10/2023).
"Lebih lanjut disampaikan AKP Bonardo Purba, S.H, diduga muatan Crude Palm Oil (CPO) tersebut menjadi rusak karena perbuatan RS (29) yang sebelumnya telah mengambil muatan tanpa izin.


"Selanjutnya untuk menutupi kekurangan muatan, RS (29) diduga memasukkan ataupun mencampurkan minyak kotor kedalam muatan Crude Palm Oil (CPO) di Truk Tangki CPO dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9954 OU yang dikendarainya. Dan atas kejadian tersebut PT. Wijaya Manggala Premier Lestari (WMPL) mengalami kerugian mencapai Rp. 361.074.428,- (tiga ratus enam puluh satu juta tujuh puluh empat ribu empat ratus dua puluh delapan rupiah)," ungkap Kapolsek Sungai Sembilan.


RS (29) berhasil dibekuk saat sedang berada di Area PT. Sari Dumai Sejati (SDS) Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.


"Bersama RS (29) turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Mobil Truk Tangki dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9954 OU beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kunci Kontak Kendaraan, 1 lembar Surat Pengantar Barang (SPB) dari PT. Wijaya Manggala Premier Lestari (WMPL) dengan tujuan PT. Sari Dumai Sejati (SDS) dan 1(satu) lembar Berita Acara Reject dari PT. Sari Dumai Sejati (SDS) tentang Hasil Analisa Muatan Truck Tangki BM 9954 OU yang mengandung kotoran dan dikembalikan.


"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS (29) akan dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," tegas Kapolsek Sungai Sembilan.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com