Alternatif judul Berita : Kasus Proyek Mangrove Bernilai Miliaran Kini Ditangani Polda Kep Babel
Sabtu, 21-05-2022 - 14:28:19 WIB
Baca juga:
   
 

Alternatif judul Berita :
 
Kasus Proyek Mangrove Bernilai Miliaran Kini Ditangani Polda Kep Babel

Mediasindonews.com | BELTIM  - Nyaris tak terdengar lagi di telinga sebagian masyarakat terkait kasus mega proyek penanaman sejumlah bibit pohon mangrove di Kabupatem Belitung Timur (Beltim). Padahal proyek satu ini telah menelan uang negara hingga miliaran rupiah.

Namun di tengah perjalanan pekerjaan proyek mangrove ini dikabarkan 'sarat masalah' hingga masalah ini pun sempat menuai sorotan di kalangan para pegiat anti korupsi maupun aktifis Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM) di daerah setempat.

Tak cuma itu bahkan kasus proyek mangrove di Beltim ini pun sempat viral di sejumlah media massa lantaran kegiatan penanaman bibit pohon mangrove ini diduga telah terjadi dugaan mark up terkait harga pembelian  per batang bibit pohon mangrove tersebut.

Akibatnya, pihak aparat penegak hukum khususnya pihak Polres Beltim pun akhirnya menyoroti kasus proyek tersebut. Bahkan dikabarkan pihak penyidik Polres Beltim pun sempat memanggil para ketua kelompok tani guna dimintai keterangan terkait kasus proyek penanaman mangrove di sejumlah daerah Kabupaten Beltim.

Selain itu lantaran proyek ini dinilai sebagian pihak bermasalah maka BRGM menurunkan Tim Pemeriksa ke Belitung dan Beltim untuk menyelidiki, bahkan Polres Beltim Desember 2021 sudah melakukan penyelidikan sejumlah 4 KTH (Kelompok Tani Hutan) sudah diperiksa.

Sekedar diketahui, proyek penanaman bibit pohon mangrove ini pemerintah mengalokasikan anggaran cukup fantastik yakni total mencapai hingga Rp 48 Militer untuk proyek penanaman di Provinsi Babel termasuk di pulau Belitung pada tahun anggaran 2021, sedangkan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek ini dan dan pihak BPDAS Baturusa Cerucuk diketahuk selaku pihak pelaksana kegiatan.

Sebelumnya Maman Sudirman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada wartawan menyebutkan jika proyek mangrove ini dinamakan proyek Rehabilitasi Mangrove di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang bertujuan untuk pemulihan perekonomian masyarakat di daerah.

Ia pun menyakini jika Proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rehabilitasi Mangrove di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur telah berhasil dilaksanakan lantaran menurutnya sejumlah bibit mangrove telah tertanam secara keseluruhan termasuk menyerap tenaga kerja dari masyarakat setempat.

Maman pun menjelaskan jika Percepatan Rehabilitasi Mangrove (PRM) adalah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2021 di Provinsi Kep Babel seluas 3.400 hektare dan dilaksanakan oleh 114 Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dibentuk menghasilkan pelaksanaan proyek untuk mendukung kebutuhan ekonomi masyarakat.

Kepada wartawan pun ia merincikan jika kegiatan penanaman mangrove ini khususnya di pulau Belitung yakni seluas 2.460 hektar dengan sebaran Belitung 1.052 hektar dan 23 Pokmas, sedangkan di wilayah Kabupaten Beltim yakni seluas 1.408 hektar dan 64 Pokmas.

"Jadi rincian anggaran untuk biaya bibit, ajir, papan nama, sewa perahu dan Hari Orang Kerja (HOK -- red) yakni sebesar Rp19.885.000 per hektarnya,” jelasnya.

Begitu pula diketahui jika pihak BRGM dalam proyek ini telah merekrut sedikitnya 6 orang koordinator lapangan atau disebut Korlap. Selanjutnya keenam Korlap tersebut masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab di wilayah Beltim, Belitung, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan , Pangkalpinang, dan Kabpaten Bangka.

Namun sebaliknya lantaran proyek ini dinilai sebagian pihak bermasalah maka BRGM menurunkan Tim Pemeriksa ke Belitung dan Beltim untuk menyelidiki kasus ini, bahkan pihak Polres Beltim Desember 2021 lalu telah melakukan penyelidikan sejumlah 4 Kelompok Tani Hutan (KTH) telah dilakukan pemeriksaan.


* Kasus Ditangani Polda Kep Babel

Kepala BPDAS Baturusa Cerucuk, Tekstianto didampingi Maman Sudirman selaku PPK proyek rehabilitasi mangrove saat ditemui di kantor BPDAS Baturusa-Cerucuk, Jumat (20/5/2022) siang dirinya tak menampik jika proyek mangrove tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan pihaknya kini bermasalah.

Bahkan ia sendiri tak menyangka jika proyek rehabilitasi mangrove 2021 saat ini bermasalah dengan hukum buntut persoalan penanaman mangrove khususnya di wilayah Kabupaten Beltim.

"Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian dan sampai saat ini masih dalam proses," ungkap Tekstianto kepada tim media ini.

Sayangnya Tekstianto tak dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait proyek rehabilitasi mangrove 2021 kini bermasalah, hal ini alasanya lantaran pihaknya diminta tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan.

"Mohon maaf saat ini kami tidak bisa memberikan statemen (pernyataan "Red) apapun kepada media karena kami diminta pihak kepolisian untuk tidak memberikan pernyataan karena kasus ini dalam proses pihak kepolisian," ungkapnya lagi.

Hal serupa diungkapkan pula oleh Maman Sudirman pada kesempatan yang sama. Bahkan menurutnya kasus proyek rehabilitasi mangrove 2021 ini ia sendiri belum lama ini telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Ditreskrimus Polda Kep Babel.

"Ya memang betul kasus ini ditangani pihak Polda Babel dan kami dilarang untuk bicara katanya mau diselesaikan pihak Polda Babel. Saya pun baru-baru ini sudah diperiksa oleh penyidik Polda Babel," jelas Maman singkat.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun tim media ini di lapangan termasuk narasumber lainnya menyebutkan jika dalam kasus ini diduga ada keterlibatan sejumlah oknum warga di daerah setempat termasuk dua diantaranya berinisial BS an KR.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kep Babel, Kombes Pol Maladi saat dikonfirmasi terkait proyek rehabilitasi mangrove 2022 saat ini dikabarkan ditangani pihak Polda Kep Babel, namun sayangnya Maladi belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat (What's App/WA), Jumat (20/5/2022) siang.

Hal serupa saat tim media mencoba mengkonfirmasi hal yang saa ke Kapolres Beltim, AKBP Taufik, Jumat (20/5/2022) siang melalui pesan WA namun tak ada tanggapan.

Sejauh ini pihak-pihak terkait masih diupayakan dikonfirmasi termasuk BS dan KR yang disebut-sebut terlibat dalam pusaran kasus ini.

Terkait kasus proyek rehabilitasi mangrove 2021 ini pun kini menuai sorotan pula pihak Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Babel. Bahkan ketua LIN Babel, Ibrahim mendesak pihak aparat penegak hukum untuk tetap mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan keungan negara tersebut.

"Jika memang ada potensi kerugian negara terus usut tuntas sampai ke Akar-akarnya dan kami dari Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas para koruptor di Bangka Belitung ini," kata Ibrahim, Jumat (20/5/2022) sore di Pangkalpinang.

Bahkan Ibrahim berharap agar permasalaham proyek mangrove 2021 tersebut kini ditamgani pihak kepolisian segera terungkap siapa-siapa saja oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Jangan sampai terkesan kasus yang ditangani ini mangkrak dinilai publik atau sebaliknya kasus ini hanya sekedar dongeng pengantar tidur malam," cetus Ibrahim. (Tim) (Rikky)

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com