Masih Berlanjut? Penimbunan DI PT.STA
Senin, 23-10-2023 - 14:48:39 WIB 👁16576
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai – Seakan tinggal dinegeri tak bertuan PT.STA kembali melakukan aktifitas penimbunan (reklamasi) atas lahan seluas + 40 ha yang diduga berasal dari kawasan hutan yang tentu saja kuat dugaan tanpa izin.


Ketua Dewan Pembina LPPHI Provinsi Riau Harianto dalam keterangannya kepada mimbar negeri.com menyebutkan bahwa penimbunan yang diduga berasal dari kawasan hutan tanpa izin, saangat menyalahi perturan perundang-undangan yang berlaku, sebab saat ini pemerintah dalam hal ini kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang meningkatkan program rehabilitasi dan reklamasi hutan dan kawasan hutan.


Akan tetapi seakan mengejar target PT.STA terus saja melakukan aktifitas penimbunan Reklamasi tanpa ada hambatan dari pihak manapun. Menurut Harianto percepataan pembangunan oleh perusahaan ini sangat berkaitan dengan tidak dipenuhinya berbagai aturan termasuk izin lingkungan tentang penimbunan.


Masih menurut Harianto tanah tersebut dikeruk dari Bukit Timah, Bukit Kapur, keduanya diduga berada dalam kawasan hutan kecuali dari bukit Nenas tanah berbukit yang dikeruk juga diduga tanpa izin.


Papan Plank pengumuman studi analisis dampak lingkungan (amdal) ' industri pemurnian minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa sawit, yang dipasang oleh PT.STA tidak termasuk didalamnya Amdal Penimbunan (reklamasi) hal ini sangat jelas bahwa PT.STA telah melakukan kecurangan, terutama dalam hal lingkungan dan pendapatan pemerintah dan pemerintah daerah.


"Coba kita simak tulisan dalam papan pengumuman PT.STA" kata Harianto, ini bunyinya "PT. Sumber Tani Agung Oils and Fats akan melaksanakan pembangunan Industr! Pemurnian Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit pada lahan seluas 42 Ha di Kelurahan Tanjung Penyebal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Kegiatan Utama berupa produksi minyak goreng kelapa sawit dan kegiatan pendukung berupa tangki timbun, terminal untuk kebutuhan sendiri, fasilitas darat, penyediaan air," didalamnya tidak termasuk Penimbunan atau reklamasi, “artinya Reklamasi mestinya memiliki Amdal tersendiri," jelas Harianto


Sebagai aktifis lingkungan yang acap kali melakukan gugatan legal standing terhadap perilaku usaha yang tidak mengindahkan kaidah-kaedah lingkungan hidup Harianto menyarankan agar segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hendaknya dipatuhi oleh setiap pengusaha.


"Untuk apa mereka berinvestasi ratusan milyar, sementara hal hal kecil seperti amdal saja mereka kesampingkan, yang dampaknya kan muncul dikemudian hari," jelas Harianto. Ia juga menyebutkan bahwa, pengelolaan lingkungan hidup merupakan Kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan melalui upaya secara sistematis dan terpadu yang harus memperhatikan referensi, standar, dan perjanjian regional, nasional bahkan internasional. Upaya lainnya yaitu melaksanakan penegakan hukum, menjaga keseimbangan lingkungan hidup, implementasi sistem manajemen lingkungan hidup, dan identifikasi dampak lingkungan


Apa itu pengurugan?, Pengurugan lahan adalah suatu jenis pekerjaan yang bertujuan untuk memindahkan tanah (padas, merah atau semi padas) dari satu tempat lokasi (sumber pengambilan tanah) ke tempat lokasi lain yang diinginkan sebanyak yang dibutuhkan agar tercapai bentuk dan ketinggian tanah yang diinginkan, Senin (23/10/2023). 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Forum Evaluasi Yon Komposit TA 2026, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tegaskan Pentingnya Penetapan Status Definitif Yon Komposit Gardapati
  • Cek Kesehatan Gratis ASN Diskominfo Siak,  Dorong Aparatur Sehat dan Produktif.
  • Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
  • Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Forum Evaluasi Yon Komposit TA 2026, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tegaskan Pentingnya Penetapan Status Definitif Yon Komposit Gardapati
    Rabu, 22-07-2026 - 20:40 WIB
    3 Cek Kesehatan Gratis ASN Diskominfo Siak,  Dorong Aparatur Sehat dan Produktif.
    Selasa, 21-07-2026 - 23:04 WIB
    4 Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
    Senin, 20-07-2026 - 21:31 WIB
    5 Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
    Senin, 20-07-2026 - 18:49 WIB
    6 Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
    Senin, 20-07-2026 - 12:04 WIB
    7 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    8 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    9 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    10 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    11 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    12 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    14 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    15 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    16 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    17 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    18 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    19 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    20 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com