Kajari Dumai Laksanakan Pemusnahan BB Tindak Pidana Umum
Rabu, 25-10-2023 - 16:01:46 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai - Kejaksaan Negeri Dumai (KAJARI DUMAI) melakukan Pemusnahan Barang Bukti(BB) Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan Hukum (INCRAH).


Pelaksanaan Pemusnahan Barang bukti tersebut bertempat di halaman kantor KAJARI DUMAI, jln Ss, kasim di mulai pukul 15.30 WIB.


Pemusnahan Barang Bukti di hadiri oleh Kejari Dumai Agustinus Heri. M, SH, MH, Kasi BB Antonius ,Kasi Pidum Iwan Roy, Kasat Narkoba Polres Dumai Mardiwel, Perwakilan BNN Kota Dumai, Staff dari BPOM Dumai, Ketua PJID Dumai Ir Toga Tampubolon.


Kajari Dumai Agustinus Heri. M, S.H M.H menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan tugas yg harus di lakukan sesuai dengan Hukum dan Undang undang secara incrah (berkekuatan tetap).


Kemudian Agus Heri, menjelaskan kembali pemusnahan barang bukti ini merupakan lanjutan pada beberapa bulan yg lalu pada tempat yang sama, dan sekarang di laksanakan pemusnahan barang bukti kembali.



Barang bukti ini adalah hasil tindak Pidana Kejahatan periode bulan Juli S/D bulan September 2023,yang telah berkekuatan Hukum tetap (Incrah).


Kajari dumai Agustinus Heri.M, menjelaskan juga ,bahwa Barang bukti tersebut merupakan Narkotika jenis sabu sabu seberat 382,18 gram, Pil ekstasi seberat 2,73 gram(92 butir) dan Daun ganja kering seberat 32,21 gram, HP 21PCS, beberapa Pakaian hasil tindak Pidana Pencabulan, Alat alat Pidana lain nya berupa 2 kunci Inggris, 1 kunci F dan Dongkrak mobil,cangkul dan parang.


Selanjutnya Pemusnahan BB Narkotitika di lakukan dengan cara di blender dan dibuang keparit.


Sedangkan pakaian,tas koper, sepatu ,buku tabungan,kartu ATM,Jerigen 3 PCS di musnahkan dengan cara dibakar .


Sementara alat alat kunci inggris,Dongkrak mobil,Cangkul dan parang dimusnahkan dengan cara di grenda.


Dengan demikian Pelaksanaan Pemusnahan Barang bukti telah di lakukan dengan baik dan lancar serta di tutup pada pkl 16 35 oleh Kejari Dumai Agustinus Heri, Rabu (25/10/2023).




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com