PT. STG Berikan Klarifikasi, SPN Dumai Selesaikan Permasalahan Pekerja
Selasa, 31-10-2023 - 21:44:00 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai - Didampingi Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Akhirnya PT. Sany Toga Gemilang Sepakat Berdamai Dengan eks Pekerjanya.


Menanggapi surat undangan bipartit yang di berikan oleh Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai , PT. Sany Toga Gemilang (STG) Hadiri Pertemuan sesuai waktu yang ditentukan, Selasa (31/10/2023)


Bertempat di loby Hotel Cititel Dumai, Serikat Pekerja Nasional yang di hadiri langsung Mhd Alfien Dicky Khasogi (Ketua), arman Willyansyah (Wakabid Kehumasan) Dan Zakaria (Wakabid Keorganisasian) juga eks Pekerja PT.STG Atas nama Wandani duduk bersama dengan managemen PT. STG mencari solusi dari permasalahan industrial yang terjadi antara kedua belah pihak.


Dalam pertemuan tersebut tampak Ketua DPC SPN Kota Dumai memamparkan poin-poin yang menjadi tuntutan pekerja dan di saksikan serius oleh pihak Perusahaan.


Dalam pemaparannya Alfien menuturkan aturan-aturan yang dilanggar oleh pihak PT. STG kepada Pekerjanya,terutama tentang dalil hukum UMK Dan upah lembur yang dilanggar oleh pihak Perusahaan.


"Alhamdulilah pihak perusahaan(PT.STG) sangat koperatif menanggapi hal ini, dan mengakui pelanggaran yang terjadi serta hari ini langsung menyelesaikan kekurangan upah pokok Dan lembur yang menjadi tuntutan pekerja".ucap Alfien


"Dalam minggu ini pihak kami (Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai) akan menyurati PT. Sari Dumai Oleo selaku Pemberi Kerja dalam agenda audiensi terkait upah sesuai ketentuan, jaminan sosial dan kelengkapan APD yang menjadi acuan Dasar K3".tutup Alfien


Dalam klarifikasinya terkait permasalahan yang terjadi PT.Sany Toga Gemilang memberikan keterangan "Semua yang terjadi hanyalah kesalahpahaman antara pekerja dengan perusahaan PT. Sany Toga Gemilang.Kurang nya informasi yang di dapat, mengenai struktur, tata cara pelaporan kendala gaji dan peraturan perusahaan membuat pekerja dani kurang memahami tentang sistem perusahaan tempat ia bekerja.Kita selalu mendengarkan keluhan setiap pekerja, baik dari keadaan lapangan ataupun masalah selery,Kita selalu dapat menyelesaikan masalah yang ada dalam kurun waktu kurang dari 2x24 jam."




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • GAKKUM Kehutanan Sumatera Serahkan Tersangka Utama Perambahan 600 Hektare TN Berbak Sembilang Ke Kejati Jambi 
  • Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau
  • Dibangun 2027, Tahun Ini Pemprov Riau Mulai Bebaskan Lahan Flyover Simpang Panam
  • Instruksi Plt Gubri Dieksekusi, Tim Perbaikan Jalan Provinsi Mulai Bergerak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 GAKKUM Kehutanan Sumatera Serahkan Tersangka Utama Perambahan 600 Hektare TN Berbak Sembilang Ke Kejati Jambi 
    Kamis, 15-01-2026 - 23:33 WIB
    3 Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau
    Kamis, 15-01-2026 - 23:25 WIB
    4 Dibangun 2027, Tahun Ini Pemprov Riau Mulai Bebaskan Lahan Flyover Simpang Panam
    Kamis, 15-01-2026 - 23:20 WIB
    5 Instruksi Plt Gubri Dieksekusi, Tim Perbaikan Jalan Provinsi Mulai Bergerak
    Kamis, 15-01-2026 - 23:16 WIB
    6 Wawako Lantik 43 Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemko Pekanbaru
    Kamis, 15-01-2026 - 23:12 WIB
    7 Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
    Selasa, 13-01-2026 - 20:56 WIB
    8 Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
    Selasa, 13-01-2026 - 20:52 WIB
    9 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    10 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    11 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    12 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    13 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    14 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    15 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    16 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    17 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    18 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    19 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    20 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com