Kutipan Di Tiga Pos Portal Dusun 6 Dan 7 Sesuai Dengan Hasil Kesepakatan Dan Musyawarah Desa
Senin, 23-05-2022 - 11:51:27 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | ROKAN HULU-Tuduhan atau informasi Pungutan Liar  (Pungli) atas kutipan sesuai hasil kesepakatan dan Musyawarah, sangat disayangkan,  sepertinya hal ini  meresahkan Masyarakat Dusun VI dan VII, Kampung  Huta  Baru Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)

Kekecewaan tersebut, disampaikan Tokoh Masyarakat Rohul H M Antoni Simpatupang (Penanggung Jawab Pos Tangkerang), di dampingi, Sopir (Pengguna Jalan) Hendra Siboro, Perawat Jalan Janas Pasaribu, Sopir Ganda Sibuea, Penanggung Jawab Pos Terlena   Kasiran Situmorang, Penanggung Jawab Kaporok Hasan Basri Nasution dan sejumlah Masyarakat lainnya, Minggu (22/5/2022)

Lebih lanjut, H M Antoni Simpatupang, menjelaskan pembuatan  Pos tersebut sesuai hasil kesepakatan dan hasil musyawarah sebanyak 66 Orang, baik dari  Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan Masyarakat, kemudian diketahui Pemerintah Desa  Batang Kumu.

"Hal ini, sesuai dengan Surat Keterangan Pemerintah Desa Batang Kumu dengan Nomor: 420/ SK/94/BK/2017, dikeluarkan dan di tanda tangani, Ketua RT Damman Siregar, Ketua RW Muhammad Rifai, Kepala Dusun Haris Daulay dan Kepala Desa Batang Kumu Afnan Pulungan, pada Tanggal 13 Februari 2017," terang H M Antoni Simpatupang.

Masih, H M Antoni Simpatupang, berdasarkan hasil musyawarah Masyarakat di Rumah Ulong Kadir pada Kamis 8  November 2018, dengan materi  atau pokok pembahasan, Musyawarah perbaikan Jalan dan Pergantian Kepanitiaan Pembangunan

"Hasil Musyawarah, yakni, dengan kurangnya perhatian pengelola jalan yang terdahulu,  sehingga keadaan jalan sangat sulit dilalui kendaraan, kemudian kurangnya administrasi terhadap distribusi tersebut, maka diputuskan pengelolaan jalan diambil alih Masyarakat," kata H M Antoni Simpatupang.

Dia menyatakan, uang yang  dikutif itu atas dari  hasil perkebunan  Masyarakat, semata-mata dipergunakan untuk jalan dan akses Masyarakat itu  sendiri, sesuai dengan kesepakatan dan Musyawarah Warga di sekitar Dusun VI dan VII, Kampung  Huta  Baru.

"Bukannya, setiap orang yang lalu-lalang di Tiga Pos itu,  baik yang ngantar Pupuk, Semen, Bahan-Bahan Pokok  serta keperluan  masyarakat lainnya tak ada sama sekali pemungutan," tegasnya.

Seharusnya, kata H M Antoni Simpatupang Pemerintah baik tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa berterima kasih atas kesepakatan Warga ini, karena Masyarakat  di sini kompak dan mandiri, tanpa ada biaya dikeluarkan Negara maupun Pemerintah, Masyarakat bisa mandiri memperbaiki jalan sendiri.

"Ini kesepakatan dan hasil Musyawarah Masyarakat, kok yang lain yang keberatan,  Apakah setiap kutipan di Masyarakat itu, Pungli," tanya dia.

"Tidak mungkin, mau bangun rumah ibadah baik Masjid dan Gereja kita Iyuran, di pengajian  kita juga  iyuran, sementara  jalan ini, kita nikmati sendiri supaya  senang mengangkut hasil pertanian, kita sama-sama kita iyuran, meski fokusnya  hanya pada pemilik lahan perkebunan, kok dibilang Pungli," terangnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, atas kebijakan sepihak,  dengan tidak diperbaikinya jalan dan menghentikan kutipan itu, Para Sopir yakni  Hendra Siboro dan  Ganda Sibuea mengeluhkan untuk mengangkut hasil pertanian dari Masyarakat

Dia mengaku saat ini kondisi  Jalan sudah rusak, karena sama sekali tidak ada perawatan, namun sepertinya belum ada yang bertanggungjawab, sampai sekarang.

"Kami berharap kalau kami tidak dibolehkan Iyuran untuk merawat jalan kami,  tolonglah Pemerintah atau yang keberatan itu membangun dan merawat jalan Kami Masyarakat di Dusun VI dan VII, Kampung  Huta  Baru," paparnya

"Agar hasil pertanian atau perkebunan Masyarakat  di sini, optimal dihasilkan, ini sepertinya mau dibisniskan, selama sudah berjalan kegiatan  Masyrakat dengan baik, tenang dan nyaman, kok sekarang mau diributi," pungkasnya mengakhiri.(Kaliun/ER/FP)


 


Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com