SatRes Narkoba Polres Kuansing Bekuk Pelaku Pengedar Narkoba Saat Dalam Kamar Wisma Di Kuansing
Rabu, 25-05-2022 - 10:14:32 WIB 👁17249
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | TELUK KUANTAN - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang bernama inisial DD Alias D, 34 tahun, di Wisma Oshin Kelurahan Sei Jering Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu-shabu, Selasa (24/05/2022) sekira pukul 12.30 Wib.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan, S.H, M.H dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa" Berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa di wisma Oshin sering terjadi peredaran gelap Narkoba, setelah melakukan penyelidikan Tim Opsnal kemudian mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang berinisial DD Alias D (warga Pemasangan Inhu) 34 tahun, di Wisma Oshin Kelurahan Sei Jering Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi", ungkap kasat narkoba.

Saat pelaku dilakukan penggeledahan dan ditemukan 3 (tiga) paket plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis Shabu yang ditemukan tidak jauh dari pelaku, yaitu di atas kasur springbad dalam kamar pelaku menginap dan uang hasil penjualan Narkotika jenis Shabu sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) serta 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna biru dongker sebagai alat komunikasi yang digunakan pelaku untuk jual beli Narkotika jenis Shabu, Tim melakukan cek urine terhadap DD alias D dengan hasil Positif mengandung Metamphetamine dan melakukan Rapid test Covid-19 terhadap tersangka dengan hasil Non-Reaktif, Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas kasat narkoba.

Barang bukti yang ikut diamankan "berupa 3 (tiga) paket plastik klip warna bening berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 3,25 Gram, 5 (lima) buah plastik klip kosong, 1 (satu) buah kotak plastik, 1 (satu) unit Handphone merk oppo warna biru dongker dan Uang tunai Rp.700.000 (tujuh ratus ribu rupiah)" terang Kasat.

Terhadap Pelaku DD als D akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) UU RI No 35 th 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.(Roni/SHI GROUP)

Sumber: Humas Polres Kuansing

Editor: Zahra




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
  • Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
  • Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
    Senin, 20-07-2026 - 21:31 WIB
    3 Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
    Senin, 20-07-2026 - 18:49 WIB
    4 Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
    Senin, 20-07-2026 - 12:04 WIB
    5 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    6 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    7 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    8 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    9 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    10 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    11 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    12 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    14 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    16 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    17 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    18 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    19 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    20 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com