DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027
Selasa, 18-08-2026 - 16:56:00 WIB š1291
Wali Kota Dumai H. Paisal, didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Selasa (18/8/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat kepada anggota DPRD, serta penyampaian pendapat Wali Kota Dumai mengenai Propemperda Kota Dumai Tahun 2027.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi dan dinyatakan memenuhi kuorum setelah dihadiri 28 dari 35 anggota DPRD Kota Dumai.
Dalam pembukaannya, Agus Miswandi menegaskan legislatif dan eksekutif sebagai penyelenggara pemerintahan daerah dituntut memberikan pelayanan maksimal melalui perencanaan regulasi yang sistematis dan terarah.
"Penetapan Propemperda bertujuan memberikan gambaran objektif kondisi hukum daerah, menentukan skala prioritas penyusunan Ranperda berdasarkan RPJMD, serta menjadi wujud sinergitas antarlembaga berwenang. Penyusunannya telah melibatkan kalangan akademisi dan diplenokan bersama antara eksekutif dan legislatif," ujar Agus Miswandi.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai M. Al Ichwan Hadi dalam laporannya menjelaskan penyusunan Propemperda Tahun 2027 mengacu pada Perda Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2021. Penyusunan juga mempertimbangkan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, otonomi daerah, aspirasi masyarakat, serta Ranperda yang tertunda.
Ia memaparkan, proses pembahasan telah melalui berbagai tahapan sejak Mei 2026 hingga finalisasi pada 18 Agustus 2026. Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Propemperda Kota Dumai Tahun 2027.
Rincian 13 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2027:
Empat Ranperda inisiatif DPRD Kota Dumai:
Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.
Penyelenggaraan Pengelolaan Zakat.
Inovasi Daerah.
Pemberdayaan Ketahanan Keluarga.
Enam Ranperda inisiatif Pemerintah Kota Dumai:
Komentar Anda :