SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
Jumat, 28-08-2026 - 14:16:51 WIB šŸ‘1233
Baca juga:
   
 

DUMAI — Persoalan pengadaan seragam siswa di lingkungan SMA Negeri Provinsi Riau menjadi sorotan setelah hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Riau menemukan adanya kelebihan pembayaran pada 31 sekolah. Di Kota Dumai, SMAN 1 Dumai tercatat sebagai satu-satunya SMAN yang masuk dalam daftar sekolah dengan temuan tersebut.


Dalam data pendidikan resmi, Rafles, S.Pd. tercatat sebagai Kepala SMAN 1 Dumai. Namanya ikut menjadi perhatian publik karena temuan pemeriksaan tersebut terjadi pada sekolah yang dipimpinnya. Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang menyatakan Rafles secara pribadi terbukti melakukan mark-up atau ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab secara pidana.


Inspektorat Provinsi Riau sebelumnya memeriksa 56 SMAN di Pekanbaru, Siak dan Dumai. Hasil pemeriksaan menyebut 31 sekolah memiliki kelebihan pembayaran seragam dengan total Rp566.265.000 yang wajib dikembalikan kepada orang tua atau wali murid.


Dalam perkembangan pemeriksaan pada Juni 2026, SMAN 1 Dumai sempat tercatat sebagai sekolah yang belum menyelesaikan pengembalian kelebihan pembayaran. Pada 9 Juni 2026, Inspektorat menyebut masih ada tiga sekolah yang belum menyelesaikan pengembalian, termasuk SMAN 1 Dumai.


Untuk SMAN 1 Dumai, nilai sisa kelebihan pembayaran yang disebut saat itu mencapai Rp20 juta. Nilai tersebut sekitar 3,53 persen dari total Rp566,265 juta temuan kelebihan pembayaran pada 31 sekolah.


Angka Rp20 juta merupakan nilai kelebihan pembayaran yang harus ditindaklanjuti dan dikembalikan kepada wali murid. 
Temuan Inspektorat juga menyoroti peran komite sekolah dalam penentuan tarif seragam. 


Persoalan tersebut semakin mendapat perhatian setelah pada Juli 2026 Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kota Dumai menyampaikan keluhan masyarakat mengenai tingginya biaya perlengkapan pakaian SMA dan SMK pada penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027.


Dalam pemberitaan tersebut, biaya perlengkapan pakaian disebut berada pada kisaran Rp2 juta hingga Rp2,1 juta per siswa. Laskar RMRB juga menyebut adanya keluhan wali murid mengenai mekanisme penentuan harga dan keterlibatan orang tua dalam pengambilan keputusan.


Namun, pemberitaan Laskar RMRB tersebut membahas SMA dan SMK di Kota Dumai secara umum dan tidak secara spesifik menyebut SMAN 1 Dumai. Karena itu, angka tersebut tidak dapat langsung dikaitkan dengan pengadaan seragam SMAN 1 Dumai tanpa dokumen pendukung.


Secara regulasi, persoalan seragam berkaitan dengan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. 


Sementara itu, keterlibatan komite sekolah juga harus mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, termasuk ketentuan mengenai penggalangan dana dan sumber pendanaan sekolah.


Dalam hal ditemukan unsur kerugian keuangan negara dan tindak pidana korupsi, ketentuan UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat menjadi dasar penanganan apabila seluruh unsur pidananya terpenuhi.


Untuk pihak berstatus PNS, Inspektorat juga menyatakan pihak yang terbukti terlibat dapat dikenai hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.


Dalam perkembangan kasus pengadaan seragam SMA Negeri di Riau, pemeriksaan disiplin terhadap 47 orang telah dilakukan. Namun, belum terdapat keterangan resmi yang memastikan Rafles termasuk dalam 47 orang tersebut.


Karena itu, posisi Rafles dalam persoalan ini perlu ditempatkan secara proporsional. SMAN 1 Dumai tercatat sebagai sekolah yang memiliki temuan pemeriksaan terkait mark-up seragam, sedangkan keterlibatan pribadi kepala sekolah harus dibuktikan melalui hasil pemeriksaan dan dokumen resmi.


Pihak SMAN 1 Dumai, Kepala Sekolah Rafles, komite sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Riau maupun pihak lain yang merasa keberatan atau memiliki informasi berbeda diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
  • SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
  • SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
  • Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
    Jumat, 28-08-2026 - 22:24 WIB
    3 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    4 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    5 Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.
    Jumat, 28-08-2026 - 14:05 WIB
    6 Kolam Limbah dan Kawasan DAS Jadi Sorotan, SINTA Gugat APSL di PN Pasir Pengaraian
    Jumat, 28-08-2026 - 13:44 WIB
    7 Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
    Rabu, 26-08-2026 - 17:31 WIB
    8 Rapat Paripurna DPRD, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati APBD Perubahan 2026
    Senin, 24-08-2026 - 16:41 WIB
    9 TEAM FILM MAN 1 ROKAN HILIR JUMPAI BUPATI DAN ANGGOTA DPR RI, MINTA DUKUNGAN KARYA FILM BERTEMA PENDIDIKAN
    Minggu, 23-08-2026 - 16:42 WIB
    10 Afni Dorong Pramuka Siak Kembali Aktif, Fokus Bina Karakter Generasi Muda
    Jumat, 21-08-2026 - 14:46 WIB
    11 Bupati Rohil H. Bistamam Serahkan Hadiah Utama Scoopy kepada Pemenang Arisan "Simpanan Masyarakat" Bank Rohil Ā  Pendaftaran Kloter 2 Dibuka dengan Hadiah Yamaha NMAX
    Jumat, 21-08-2026 - 14:14 WIB
    12 DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027
    Selasa, 18-08-2026 - 16:56 WIB
    13 Bupati Afni: Menjaga Kemerdekaan Butuh Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
    Senin, 17-08-2026 - 17:48 WIB
    14 81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak
    Senin, 17-08-2026 - 13:19 WIB
    15 Menyambut Semangat Kemerdekaan: Bupati Rohil H. Bistamam Pimpin Apel 17 Agustus Didampingi Wabup Jhony Charles Ā 
    Senin, 17-08-2026 - 11:55 WIB
    16 Ghatib Beghanyut, menolak bala menjemput tuah
    Sabtu, 15-08-2026 - 00:08 WIB
    17 Bupati Rohil H. Bistamam Apresiasi 12 Ribu Peserta Karnaval HUT RI Ke-81 di Bangko
    Jumat, 14-08-2026 - 13:11 WIB
    18 Bupati Siak Minta Kepastian TKD, Khawatir Perencanaan Anggaran Melenceng
    Rabu, 12-08-2026 - 20:20 WIB
    19 Matangkan Persiapan Sekolah Rakyat, Wabup Rohil Pimpin Rapat Lintas OPD
    Rabu, 12-08-2026 - 14:42 WIB
    20 Sekda Siak Mahadar Ingatkan Sektor Perhotelan dan Event Perkuat Manajemen Risiko
    Selasa, 11-08-2026 - 11:17 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com