Saprufin Tanjung Ketua FMPB Kunjunggi Inspektorat Pesawaran, Guna Koordinasi
Senin, 27-11-2023 - 23:11:02 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Pesawaran Lampung - Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran lakukan kordinasi dengan Inspektorat setempat, terkait dugaan mark up yang dilakukan Kades Margamulyo, Kecamatan Tegineneng, Darsono, pada pelaksanaan proyek jalan Paving, sepanjang 338 meter, lebar 2 meter, yang berada di tiga titik di lokasi 2 dusun desa setempat.


Mark up yang dilakukan Darsono terhadap proyek yang dibiayai melalui Dana Desa ( DD) tahap awal 2023, terindikasi di Mark up kades. Ini diketahui akibat penetapan nilai proyek oleh Kades sangat tinggi dan sudah diluar batas kewajaran, yang biasanya dalam setiap pemasangan paving nilai permeter dan sudah dipotong pajak tidak lebih hanya menghabiskan biaya sekitar Rp 85 ribu per meter perseginya.


Sedang  harga yang dipatok Kades Darsono pada proyek paving di desanya, yang diborongkannya kepada pihak ketiga tersebut, dalam permeter perseginya ditetapkan dengan harga, yang besarannya  sekitar Rp 200 ribu per meter persegi.


” Ini kan, sama saja kades sudah melakukan Mark up di kegiatan pemasangan paving itu, dengan mengambil keuntungan berlebih buat pribadinya, yaitu lebih dari seratus persen. Dan ini sudah sangat kelewatan dan harus ditindak,” ucap Ketua Harian FMPB Pesawaran, SaprudinTanjung, usai bertemu Sekretaris Inspektorat Pesawaran, M. Aseva, Senin ( 27/11/23)


” Apalagi biasanya, yang kita tahu proyek serupa dalam hitungan Riel permeternya tidak lebih hanya menghabiskan biaya sekitar tujuh puluh lima ribuan, itu pun sudah termasuk pajak. Nah kalo dibandingkan nilai  yang di patok kades, ini sih membuktikan bahwa kadesnya sangat rakus,” imbuhnya.


Untuk itu, kata Tanjung pihaknya sangat berharap pihak Inspektorat selaku pembinanya, untuk segera mengambil langkah berupa tindakan tegas terhadap ulah kades tersebut.


” Kita berharap Inspektorat segera memanggil kades bersangkutan untuk di mintakan keterangannya terkait laporan yang kita lakukan, meskipun baru di lakukan secara lisan, belum secara tertulis,” harapnya.


Sementara, Sekretaris Inspektorat Pesawaran, M. Aseva berjanji akan segera menindak lanjuti laporan lisan dari FMPB tersebut.


” Ya, pastinya selaku pembina, kita akan segera memanggil kades bersangkutan untuk kita lakukan klarifikasi akan kebenaran dari laporan yang dilakukan secara lisan oleh FMPB Pesawaran,” janji Aseva.


Meskipun, dalam proses penanganannya dan pemeriksaannya berdasarkan aturan baru bisa dilakukan di tahun 2024 mendatang, tapi tidak juga menyalahi kalau kades perlu diberikan ruang untuk pembinaannya.


” Sebab kalo pengerjaannya tahun ini, ya aturannya, tahun depan kita baru bisa lakukan pemeriksaan, kalo untuk pembinaan pasti kita lakukan, kalo benar ada kelebihan uang, kita minta uang di kembalikan. Apalagi kalo benar kegiatan di borongkan, itu kan jelas telah menyalahi aturan, kades perlu tahu itu,” pungkasnya




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com