Jabatan Gubri Edy Natar Diperpanjang Sampai April 2024
Kamis, 28-12-2023 - 22:49:32 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Bogor – Saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengumumkan keputusan yang menguntungkan bagi 47 kepala daerah yang dilantik tahun 2019. Masa jabatan ini diperpanjang hingga April 2024.


Itu menyusul gugatan yang diajukan oleh sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, dan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto.


Wakil Ketua MK, Saldi Asra, menyebut , bahwa keputusan ini terkait dengan pengaturan masa jabatan kepala daerah yang terpilih pada tahun 2018, namun dilantik pada tahun 2019, sejalan dengan sistem serentak yang diatur dalam UU Pilkada.


Gugatan ini melibatkan beberapa kepala daerah, termasuk Walikota Bogor Dedie A Rachim, yang menyambut baik keputusan MK.


“Alhamdulillah setelah melalui proses konstitusional, kami mengajukan yudisial review ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan ketetapan akhir masa jabatan kepala daerah yang pelantikannya dilaksanakan tahun 2019, hari ini diterima atau dikabulkan oleh majelis hakim,” ucap Dedie A Rachim.


Keputusan MK ini tidak hanya memengaruhi enam pemohon, tetapi juga memberikan kepastian hukum untuk sekitar 47 kepala daerah, termasuk Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Meskipun perkara ini awalnya melibatkan kepala daerah dari 6 daerah, dampaknya mencakup kepala daerah dari 3 provinsi, 36 kabupaten, dan 8 kota.


Rasamala Aritonang, kuasa hukum dari Visi Law Firm, menyatakan bahwa putusan ini memberikan kepastian hukum terkait masa jabatan kepala daerah yang dipilih pada tahun 2018 dan dilantik pada tahun 2019.


“Jadi ada harapan ada 44 kepala daerah lain juga untuk bisa memberikan kontribusi terbaiknya,” ungkapnya.


Dengan putusan ini, para kepala daerah yang terlibat diharapkan dapat melaksanakan tugas mereka secara lebih totalitas hingga April 2024, memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com