Laporan Sekjen PWI Pusat ke Polda Metro Jaya. Itu Teror Bagi Mereka Yang Kritisi Bobrok PWI Pusat
Sabtu, 22-06-2024 - 16:03:25 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Jakarta - Aktivis penggiat anti korupsi Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW) HM. Jusuf Rizal,SH menilai pelaporan Sekjen PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), Sayid Iskandarsyah ke Polda Metro Jaya yang merasa namanya dicemarkan dan difitnah, merupakan pesan teror kepada mereka yang aktif mengkritisi kebobrokan organisasi PWI Pusat.


Hal tersebut disampaikan Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu kepada media di Jakarta, mengomentari tentang Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah yang bersama sejumlah pengacara melaporkan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya. Cuma sayang tidak disebutkan siapa pihak terlapor.


Jusuf Rizal, yang juga Ketua LBH LSM LIRA itu mengatakan jika dilihat statemen Sayid, menyebutkan bahwa dirinya merasa difitnah dan dicemarkan sejak mencuat isu UKW BUMN Gate (PWI Gate). Kemudian dikatakan jika urusan dana UKW disebutkan secara hukum tidak dapat dipertanggungjawabkan.


“Jika Sayid Iskandarsyah merasa dirinya difitnah dan dicemarkan, sebagai warga negara, berhak melaporkan ke penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Tentu dia juga harus melampirkan bukti fitnah dan pencemaran itu seperti apa. Itu penting,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.


Merujuk pasal yang dikenakan adalah pelanggaran UU ITE Pasal 27A. Setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik.


“Menurut saya, laporan Sayid Iskandarsyah ini sudah seperti pesan teror. Mau ancam para aktivis media dan jurnalis. Ini seperti pesan siapapun mereka yang mengkritisi kebobrokan PWI Pusat (PWI Gate) terkait dana bantuan BUMN melalui skema Sponsorship Forum Humas BUMN untuk UKW akan diproses hukum,” tegas Jusuf Rizal kelihatan bersemangat


Bagaimana sikap para wartawan yang terus mengkritisi kasus PWI Gate hingga saat ini, tanya wartawan? Menurut Jusuf Rizal tetap seperti biasa. Tidak usah takut.


Gasfull Karena yang dikritisi itu adalah organisasi PWI Pusat. Dimana jelas ada pelanggaran yang dilakukan sehingga oknum-oknumnya, termasuk Sekjennya, Sayid Iskandarsyah diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat dan didukung Dewan Penasehat (DP) PWI Pusat.


“Secara logika jika Sayid Iskandarsyah, merasa benar, tidak mungkin, DK PWI Pusat merekomendasikan pemecatan. Tidak mungkin Bendumnya buat pernyataan tertulis ke media. Pasti ada yang salah. Tidak mungkin ada uang yang dikuasai secara tidak sah, dikembalikan Rp.540 juta. Itu artinya ada peristiwa hukum,” tambah Jusuf Rizal


Dikatakan sejauh ini pemberitaan media, tambah Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu, media masih objektif konstruktif. Didasari dan disertai bukti, data serta fakta yang ada. Baik sumber dari Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo, Dewan Penasehat (DP), Bendahara Umum, Martin Slamet, bukti transfer pengembalian uang maupun hasil rekaman meeting, dll. Termasuk juga ada statemen tertulis Sayid Iskandarsyah.


Sebagaimana diketahui publik, Kasus PWI Gate atas dugaan korupsi dan atau penggelapan dana sebesar Rp.2,9 Milyar dari total Rp.6 milyar bantuan BUMN untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan), pertama kali dilansir Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo. Telah dilaporkan oleh wartawan Edison Siahaan yang kini jadi Dewan Kehormatan PWI Jaya bersama LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ke Bareskrim Mabes Polri, 19 April 2024.


Mereka yang terlibat menggasak dana melalui sejumlah rekayasa, termasuk ada permintaan dana cash back dari oknum BUMN berisial G senilai Rp.1.000.080.000, (Rp.1 Milyar), mengeluarkan cek tanpa tanda tangan Bendum serta fee marketing Rp.691 juta, selain Sayid Iskandarsyah adalah Ketum PWI Pusat, Hendri Ch.Bangun, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatullah.


Lebih jauh Jusuf Rizal mengatakan semestinya Sayid Iskandarsyah selaku Sekjen PWI Pusat, paham UU Pers 40 Tahun 1999. Jika pemberitaan merasa merugikan dirinya, ajukan ke Dewan Pers atau buat surat bantahan kesemua media yang memuat beritanya. Lebih mudah lagi gelar konperensi pers guna meluruskan informasi yang sebenarnya dalam kasus PWI Gate itu.


“Jangan koar-koar di Polda Metro Jaya, karena yang paham hukum bukan hanya Sayid Iskandarsyah. Apalagi ada Pasal 45 ayat 6 UU ITE terbaru soal fitnah. Tidak mampu membuktikan tuduhan fitnah, bisa berbalik kena Pasal yang lebih berat dari Pasal 27 A,” tegas Jusuf Rizal yang kerap membantu advokasi dan hukum bagi rakyat miskin, pekerja dan buruh secara cuma-cuma




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com