Kepala BNN RI Sambut Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2024 di Kota Dumai
Selasa, 25-06-2024 - 14:57:49 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Dumai - Badan Narkotika Nasional ( BNN ) menggelar Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia, di Taman Bukit Gelanggang, Dumai Riau pada senin 24-06-2024.


Deklarasi Antinarkoba diserukan secara hybrid oleh +_4.400 orang dari wilayah pesisir dan perbatasan yang terdiri dari kelompok masyarakat, organisasi masyarakat, pelajar, mahasiswa, ASN, TNI/Polri dan stakeholder terkait.


Dalam semangat persatuan dan kesatuan, masyarakat pesisir dan perbatasan negara indonesia secara tegas menyatakan komitmen nya melawan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintahan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika (P4GN).


Selain itu, masyarakat pesisir dan perbatasan juga akan senantiasa mengarahkan seluruh kemampuan dan potensinya untuk menciptakan lingkungan yang aman , sehat, dan produktif, bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Deklarasi Antinarkoba ini merupakan strategi BNN sebagai leading institution P4GN dalam penguatan ketahanan masyarakat pada wilayah pesisir dan perbatasan untuk menangkal masuknya narkotika melalui jalur laut dan perbatasan.


Dalam acara tersebut dibarengi hasil sitaan tahun 2024, BNN RI pada periode April hingga Juni kerja sama dengan TNI, Polri Ditjen Bea dn Cukai, serta Ditjen pemasyarakatan telah menyita sebanyak 112.823,29 gram sabu; 806.114,80 gram ganja; 457,25 gram ganja sintetik; dan 3.125,26 gram serta 11.531 butir ekstasi.


Seluruh barang bukti yang disita merupakan hasil dari pengungkapan 128 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 220 tersangka berdasarkan penyitaan seluruh barang bukti tersebut, BNN RI telah menyelamatkan 640.234 jiwa dari ancaman bahaya narkotika, meyelamatkan bangsa indonesia dari kerugian sosial ekonomi.


Dari total Barang bukti yang di sita oleh BNN Pusat dan BNN Propinsi sebagai mana yang disebutkan diatas sebanyak 56.911,79 gram sabu 41.529,66 mililiter sabu cair 652.296,40 gram ganja, 6.460 butir ekstasi dimusnahkan di Taman Bukit Gelanggang Dumai, setelah sebelumnya disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan ilmu pengetahuan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari penangkapan 47 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 80 tersangka di wilayah Sumatra, DKI Jakarta dan Jawa Barat.


Selain pemusnahan di Dumai, pada kesempatan yang sama BNN Propinsi Kalimantan Barat dan BNNP Propinsi Kalimantan Utara juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika.


BNN Propinsi Kalimantan Barat memusnahkan sebanyak 19.872.,2 gram sabu dari hasil pengungkapan 1 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 4 tersangka di wilayah Kalimantan Barat hasil kerja sama dengan Kodam XII/Tanjung Pura.


Sementara itu BNN Propinsi Kalimantan Utara melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 4.123,94 gram yang merupakan hasil dari pengungkapan 2 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 10 tersangka di wilayah Kalimantan Utara.


Sesuai dengan amanah UUD Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. BNN RI memiliki kewajiban dalam melakukan pemusnahan barang bukti maksimal tujuh hari setalah barang bukti tersebut mendapat ketetapan dari kejaksaan Negri setempat


Turut hadir dalam kesempatan kali ini, Kepala BNN RI, Pegawai BNN Riau, Kapolda Riau, Bea dan Cukai Kanwil Riau, Walikota Dumai dan seluruh pimpinan stakeholder yang ada di Dumai.(24/06/2024).




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
  • Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
  • Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
    Selasa, 13-01-2026 - 20:56 WIB
    3 Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
    Selasa, 13-01-2026 - 20:52 WIB
    4 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    5 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    6 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    7 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    8 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    9 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    10 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    11 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    12 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    13 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    14 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    15 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    16 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    17 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    18 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    19 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    20 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com