Tim Ojoloyo Tangkap Bandar Sabu-sabu Bruto 6,12 Gram Di Gunung Sari
Jumat, 03-06-2022 - 13:52:06 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | GUNUNG SAHILAN - Tim Ojoloyo Satresnarkoba Polres Kampar kembali tangkap pelaku diduga bandar Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat bruto 6,12 Gram, Rabu (6/1/2022) sekitar pukul 17.40 Wib.

Pelaku adalah HT alias TO (44) warga Desa Gunung Sahilan, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Pelaku di tangkap di Jalan RAPP KM 85, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan.

Dari tangannya berhasil di amankan sejumlah barang bukti berupa 2 Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan Plastik Bening, (Bruto 6.12 Gram).

Tas kecil warna hitam merk Torquila, Tas sandang warna merah hitam merk Body Bag, alat hisap (Bong), kaca pirex yang berisi diduga Narkotika jenis shabu, Sendok Shabu, satu Ball plastik Klip, korek api mancis.

Uang sejumlah Rp. 650.000,- ( enam ratus lima puluh ribu rupiah) dan Handphone merk REDMI warna Biru Dongker.

Awal mula penangkapan ini pada Rabu tanggal 01 Juni 2022 sekira pukul 12.30 Wib. Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan RAPP Km. 85 RT, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.

Menindak lanjuti informasi tersebut Kasat Resnarkoba memerintahkan Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang dipimpin oleh Kanit Idik II Sat Resnarkoba Polres Kampar IPDA Joko Sumarno untuk melakukan penyelidikan, dan setelah melakukan penyelidikan kemudian Tim langsung mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mencurigakan yaitu pelaku.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat Desa setempat dan ditemukan 2 (dua) Paket diduga Narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastik putih bening disimpan didalam tas kecil warna hitam dan disimpan di dalam tas sandang warna merah hitam yang di pegang oleh pelaku saat berada di pinggir jalan RAPP KM 85.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar, SH membenarkan penangkapan ini.  
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut, "jelasnya.

"Pelaku mengakui bahwa 2 (dua) paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan adalah miliknya,"tegas Daren

Pelaku ini sudah melanggar pasa114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika.(Endang)

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com