Honorer Tak Lulus PPPK Tahap II, Menteri PANRB Ungkap Nasibnya di 2025
Rabu, 04-12-2024 - 22:48:54 WIB 👁20183
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Jakarta - Pemerintah telah buka suara terkait nasib honorer yang tidak lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua.


Pemerintah menegaskan honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK 2024 akan ditetapkan menjadi PPPK paruh waktu atau part time. Keputusan ini diambil karena adanya kendala keuangan.


Pemerintah dipastikan tidak akan melakukan pemecatan terhadap tenaga honorer sehingga keputusan yang diambil honorer yang tidak lulus atau belum dapat mengikuti seleksi karena keterbatasan anggaran di instansinya akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Adapun, mereka yang lulus akan ditetapkan menjadi PPPK penuh waktu.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyanti menegaskan alih status ini juga masuk dalam program 100 hari kerja Kementerian PANRB. Menurutnya, kebijakan ini terdiri dari beberapa kegiatan, seperti memperjelas status kepegawaian non-ASN, pemetaan dan identifikasi, serta mendorong tenaga honorer untuk mengikuti pendaftaran dan seleksi PPPK.


"Serta melakukan pengangkatan tenaga non-ASN di tahun 2024," kata Rini.


Rini berkata kebijakan alih status ini merupakan kelanjutan dari program yang telah dilakukan sejak era Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan pemerintah menjamin untuk menghindarkan terjadinya Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap para tenaga honorer tersebut.


"Kami punya prinsip bahwa arahan dari pemerintah adalah menghindarkan PHK massal, tidak mengurangi pendapatan mereka dan tidak menyebabkan pembengkakan anggaran," ujar Rini.


Pendaftaran PPPK tahap kedua telah dibuka sejak 17 November 2024 dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2024. Link pendaftaran PPPK tahap II dapat diakses melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) yang telah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).


PPPK tahap II ini diperuntukkan bagi honorer alias non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).


Pada tahun 2024, pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sejumlah 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024 (data per 22 Agustus 2024). Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
  • GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
  • Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
  • Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
    Senin, 18-05-2026 - 10:07 WIB
    3 GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:38 WIB
    4 Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:33 WIB
    5 Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:29 WIB
    6 Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Membuka Jalur Anak Desa Menggapai Cita-cita
    Jumat, 15-05-2026 - 09:33 WIB
    7 Dari Janji ke Bukti: Di bawah kepemimpinan Agung, Pekanbaru Tancap Gas, Bukan Sekadar Wacana
    Kamis, 07-05-2026 - 14:36 WIB
    8 PT.Arara Abadi Membangun Jalan Untuk Melancarkan Akses Perekonomian Masyarakat Didaerah
    Kamis, 30-04-2026 - 19:45 WIB
    9 Utusan Khusus Presiden RI bidang kesehatan turun tangan, Polemik Dokter Spesialis ASN disiak menemui titik terang
    Kamis, 30-04-2026 - 19:42 WIB
    10 Viral di Ujungbatu, IRT Dipermalukan Saat Live Penagihan Utang, Berujung Laporan ke Polisi
    Kamis, 30-04-2026 - 08:24 WIB
    11 Jelang Hari Jadi ke-27, Dumai Bawa Pulang Kado Prestasi Nasional
    Rabu, 29-04-2026 - 22:40 WIB
    12 Aliran Dana Miliaran Terkuak Di Sidang PUPRPKPP Riau: DPA Disebut “Tertahan”, Publik Curiga Ada Pola Terstruktur
    Rabu, 29-04-2026 - 22:38 WIB
    13 Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
    Selasa, 28-04-2026 - 22:23 WIB
    14 Walikota Pekanbaru Muluskan Jalan Teluk Leok Rumbai
    Selasa, 28-04-2026 - 22:20 WIB
    15 Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan
    Selasa, 28-04-2026 - 21:11 WIB
    16 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul. Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
    Sabtu, 25-04-2026 - 14:08 WIB
    17 Pemilik 500 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
    Jumat, 24-04-2026 - 23:19 WIB
    18 Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dalam Setahun, Sejumlah Komponen Aset Mengalami Perubahan
    Jumat, 24-04-2026 - 23:12 WIB
    19 Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
    Minggu, 19-04-2026 - 11:04 WIB
    20 Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
    Minggu, 19-04-2026 - 11:01 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com