Surat Edaran Menpan RB: Berikut Ini Keputusan Penting soal Nasib Honorer pada 2025
Kamis, 19-12-2024 - 22:50:12 WIB 👁70449
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengeluarkan keputusan penting terkait nasib tenaga honorer atau non ASN pada tahun 2025.


Dalam surat edaran terbaru yang diterbitkan, KemenPAN RB memberikan petunjuk mengenai penganggaran gaji bagi tenaga honorer atau non ASN yang akan berlaku di tahun 2025.


Selain itu, surat edaran tersebut juga menjelaskan keputusan KemenPAN RB mengenai nasib tenaga honorer pasca instruksi untuk tidak memperpanjang kontrak bagi tenaga non ASN daerah.


Baca juga: Menpan RB Sebut Pemindahan ASN ke IKN Tinggal Tunggu Arahan Presiden Terpilih Prabowo


Sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menargetkan penataan tenaga non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.


Pemerintah fokus untuk menata tenaga non ASN yang sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar memiliki status kepegawaian yang jelas.


Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang memiliki beban kerja yang setara dengan ASN, namun tidak memiliki hak yang sama.


Kategori Prioritas (P1), yang mencakup guru honorer kategori II (THK-II) yang sudah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021, serta lulusan D-4 Bidan Pendidik.


Eks THK-II. Tenaga non ASN yang terdaftar di BKN dan mendaftar di instansi tempat bekerja.


Tenaga non ASN yang tidak terdaftar di BKN tetapi aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun berturut-turut, termasuk guru PPG Prajabatan.


Seluruh peserta yang mengikuti seleksi PPPK 2024 ini akan melalui proses seleksi, dan yang berhasil lulus akan diangkat sebagai ASN penuh waktu.


Sementara itu, bagi peserta yang tidak lulus seleksi, mereka akan dipertimbangkan untuk menjadi tenaga non ASN paruh waktu, sesuai ketentuan yang berlaku.


Tenaga non ASN paruh waktu yang memiliki kinerja baik dan direkomendasikan oleh pimpinan instansi tempat bekerja, dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi ASN.


Menteri PAN RB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi tenaga honorer pada tahun 2025.


"Kami berkomitmen untuk menghindari PHK massal. Semua tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK 2024 akan diangkat menjadi ASN sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Rini.


Lebih lanjut, nasib tenaga honorer di tahun 2025 juga dijelaskan dalam Surat Edaran Menteri PAN RB nomor B/5993/M.SM.01.00/2024, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2024. Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut adalah:


Penganggaran Gaji: Gaji untuk tenaga non ASN yang sedang mengikuti proses seleksi PPPK 2024 akan tetap dianggarkan hingga mereka diangkat menjadi ASN.


Apabila jumlah tenaga non ASN yang mengikuti seleksi melebihi kebutuhan yang telah ditetapkan, mereka dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.


Anggaran untuk PPPK paruh waktu pun harus tetap disediakan.


Anggaran Tenaga Paruh Waktu: Penganggaran untuk tenaga non ASN paruh waktu akan disediakan di luar belanja pegawai.


Dengan kebijakan baru ini, diharapkan tenaga honorer yang selama ini mengabdi dengan penuh dedikasi akan memperoleh status kepegawaian yang jelas dan hak yang setara dengan ASN.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Wartawan Datangi BPKAD Rohil Pertanyakan Anggaran Publikasi Rp850 Juta, Pejabat Enggan Memberi Penjelasan
  • Afni Zulkifli Masuk 29 Kepala Daerah Peserta KPPD Lemhannas 2026.
  • Pemkab Siak Buka Sayembara Logo Hari Jadi ke-27, Usung Tema “Siak Harmoni Melayu Lestari
  • Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Wartawan Datangi BPKAD Rohil Pertanyakan Anggaran Publikasi Rp850 Juta, Pejabat Enggan Memberi Penjelasan
    Jumat, 04-09-2026 - 12:12 WIB
    3 Afni Zulkifli Masuk 29 Kepala Daerah Peserta KPPD Lemhannas 2026.
    Kamis, 03-09-2026 - 20:37 WIB
    4 Pemkab Siak Buka Sayembara Logo Hari Jadi ke-27, Usung Tema “Siak Harmoni Melayu Lestari
    Rabu, 02-09-2026 - 00:00 WIB
    5 Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
    Selasa, 01-09-2026 - 20:14 WIB
    6 Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
    Minggu, 30-08-2026 - 20:00 WIB
    7 Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
    Minggu, 30-08-2026 - 19:56 WIB
    8 Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
    Jumat, 28-08-2026 - 22:24 WIB
    9 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    10 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    11 Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.
    Jumat, 28-08-2026 - 14:05 WIB
    12 Kolam Limbah dan Kawasan DAS Jadi Sorotan, SINTA Gugat APSL di PN Pasir Pengaraian
    Jumat, 28-08-2026 - 13:44 WIB
    13 Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
    Rabu, 26-08-2026 - 17:31 WIB
    14 Rapat Paripurna DPRD, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati APBD Perubahan 2026
    Senin, 24-08-2026 - 16:41 WIB
    15 TEAM FILM MAN 1 ROKAN HILIR JUMPAI BUPATI DAN ANGGOTA DPR RI, MINTA DUKUNGAN KARYA FILM BERTEMA PENDIDIKAN
    Minggu, 23-08-2026 - 16:42 WIB
    16 Afni Dorong Pramuka Siak Kembali Aktif, Fokus Bina Karakter Generasi Muda
    Jumat, 21-08-2026 - 14:46 WIB
    17 Bupati Rohil H. Bistamam Serahkan Hadiah Utama Scoopy kepada Pemenang Arisan "Simpanan Masyarakat" Bank Rohil   Pendaftaran Kloter 2 Dibuka dengan Hadiah Yamaha NMAX
    Jumat, 21-08-2026 - 14:14 WIB
    18 DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027
    Selasa, 18-08-2026 - 16:56 WIB
    19 Bupati Afni: Menjaga Kemerdekaan Butuh Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
    Senin, 17-08-2026 - 17:48 WIB
    20 81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak
    Senin, 17-08-2026 - 13:19 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com