KPK Diminta Segerakan Proses Laporan Kasus Dugaan Korupsi Walikota Dumai
Selasa, 07-01-2025 - 23:20:39 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Dumai - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera memproses laporan terkait dugaan sejumlah kasus korupsi Walikota Dumai, Paisal SKM. Kasus yang menjadi perhatian publik ini diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara milyaran rupiah.


Demikian ditegaskan praktisi hukum, Noor Aufa , SH., C.LA kepada wartawan, Selasa (31/12/2024). Kasus yang dilaporkan yaitu, Pembayaran lahan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Dinas Perhubungan Kota Dumai dan dugaan penyalahgunaan kewenangan terhadap CSR Pembangunan jalan di Kecamatan Sungai Sembilan. Selain itu, ada kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Pembangunan DIC dan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan pada pemungutan infak beras ASN untuk kepentingan politik.


Informasi ini diperoleh wartawan dari dokumen laporan pengaduan masyarakat ke KPK oleh Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) Kota Dumai tertanggal 03 Februari 2023. Kemudian, KPK meresponnya pada tanggal 15 Februari 2023. Dengan nomor surat R/760/PM.00.00/30.35/02/2023, KPK meminta pelapor untuk melengkapi dokumen pendukung dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan, antara lain uraian fakta peristiwa dan data atau informasi yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan. Memenuhi permintaan KPK, ARUK kemudian melengkapi dokumen pengaduan tersebut pada laporan kedua tertanggal 13 Oktober 2023.


Dijelaskan Noor Aufa, kondisi hari ini, kasus dugaan korupsi Walikota Dumai, Paisal telah menjadi perhatian publik yang tentu ini berdampak terhadap kepercayaan piblik terhadap pemerintah Kota Dumai. “Mempercepat proses laporan itu merupakan Langkah tepat yang harus dilakukan oleh KPK. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh terhadap pemerintah Dimana pemimpinnya tersandung kasus dugaan korupsi,” terang Noor Aufa


Dijelaskan Noor Aufa lebih lanjut, sebagai langkah berikutnya, setelah kasus tersebut dilaporkan, seharusnya pelapor melakukan konfirmasi ulang terkait perkembangan pelaporan yang telah dilaksanakan.


”Apakah sudah sampai ke tahap penyelidikan atau masih dalam proses pengaduan belaka. Proses ini harus ditanyakan oleh pihak pelapor,”jelasnya


Dipihak lain, juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi wartawan terkait sejauh mana proses laporan tersebut, pihaknya menjelaskan tidak memiliki akses terkait pelaporan yang masuk. “Saya tidak memiliki akses terkait pelaporan yang masuk maupun perkara ditahap penyelidikan. Yang jelas, belum ada perkara dimaksud di tahap penyidikan,” terangnya


Dipihak lain, sangat disayangkan, dalam hal penguatan informasi, Walikota Dumai, Paisal SKM terkesan menutupi. Soalnya,alih-alih menjawab konfirmasi wartawan melalui Whatts Up terkait laporan tersebut, Paisal mengambil sikap memblokir nomor kontak wartawan. Hal serupa juga terjadi saat wartawan melakukan konfirmasi kepada Ery Makmur. Tidak ada jawaban saat dikonfirmasi melalui WA dan tidak mengindahkan panggilan telpon, selanjutnya juga memblokir nomor kontak wartawan.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com