Dugaan Korupsi Flyover SKA Pekanbaru, KPK Periksa Dua Direktur Perusahaan
Sabtu, 08-03-2025 - 22:16:57 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua direktur perusahaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan flyover SKA Pekanbaru, Riau. Kedua saksi yang diperiksa, Selasa (4/3/2025), adalah Direktur PT Sumbersari Ciptamarga, Elpi Sandra, dan Direktur PT Mitra Super Struktur, Suminto Mina.


"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).


KPK mendalami peran kedua saksi dalam pelaksanaan proyek serta mengusut dugaan perbuatan melawan hukum dalam pembangunan flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai–Jalan Soekarno Hatta yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018.


Lembaga antirasuah ini telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni Kepala Bidang Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Riau yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yunannaris; konsultan perencana, Gusrizal; Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya, Triandi Chandra; Direktur PT Sumbersari Ciptamarga, Elpi Sandra; serta Kepala PT Yodya Karya (Persero) Cabang Pekanbaru, Nurbaiti.


Dalam konstruksi perkara, pada Januari 2018, tersangka Yunannaris diduga menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) tanpa perhitungan detail, dukungan data ukur, dan perubahan gambar desain, meskipun ada perubahan nilai kontrak proyek. Selain itu, sejumlah pihak diduga memalsukan data dan tanda tangan dalam dokumen kontrak.


Kasus ini juga melibatkan praktik subkontrak tanpa persetujuan awal dari PPK dengan nilai kontrak jauh lebih mahal dibandingkan analisis harga satuan. Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar Rp60,8 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp159,3 miliar.


Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com