Polda Riau Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita Sabu, Happy Five dan Ganja
Sabtu, 25-10-2025 - 23:15:56 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan penyelundupan tiga jenis narkoba yang dipasok dari negara tetangga oleh tersangka SE (29) melalui jalur laut Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Barang bukti yang berhasil disita dari pengungkapan ini satu tas ransel hitam berisi 10 bungkus besar sabu merek Guanyinwang dengan berat kotor 10 kilogram, 28 strip pil Happy Five, serta enam bungkus ganja kering dengan berbagai merek. Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/10), menjelaskan bahwa pelaku diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, pada Kamis (16/10). Aksi SE terungkap, setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Dumai. Selanjutnya, tim opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ade Zaldi, SIK, segera melakukan penyelidikan mendalam di lapangan. “Tim mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut, kemudian langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Putu Yudha. Hasil serangkaian pengamatan dan pemantauan yang dilakukan, tim Subdit III akhirnya menangkap SE saat berada di area parkir sebuah hotel di Dumai. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu tas ransel hitam berisi 10 bungkus besar sabu merek Guanyinwang dengan berat kotor 10 kilogram, 28 strip pil Happy Five, serta enam bungkus ganja kering dengan berbagai merek. Selain narkotika, turut disita satu unit telepon genggam dan tas selempang hitam yang digunakan pelaku untuk membawa barang haram tersebut. “Hasil interogasi, SE mengaku hanya bertugas sebagai kurir darat (becak darat) yang bertugas mengantarkan sabu kepada pembeli. Ia juga mengakui bahwa seluruh barang berasal dari negeri jiran Malaysia dan masuk melalui jalur tikus di Pulau Rupat, Bengkalis,” ungkap Putu. Pengakuan lainnya, SE mengaku dijanjikan upah Rp100 juta dan baru akan dibayar setelah pengiriman selesai. “Pengakuannya baru pertama kali menjalankan tugas ini,” ungkap Kombes Putu. Untuk kepentingan pengembangan, SE dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses pemeriksaan dan mengungkap jaringan pemasok dan penerima di Indonesia. Kombes Putu menegaskan bahwa Polda Riau akan terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba lintas daerah dan internasional yang kerap memanfaatkan jalur perairan Riau sebagai pintu masuk. “Tidak ada kompromi bagi para pengedar. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Riau,” tegasnya. Atas perbuatannya, SE dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati.(Nazaldi)




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
  • Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
  • Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
    Selasa, 13-01-2026 - 20:56 WIB
    3 Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
    Selasa, 13-01-2026 - 20:52 WIB
    4 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    5 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    6 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    7 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    8 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    9 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    10 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    11 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    12 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    13 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    14 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    15 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    16 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    17 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    18 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    19 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    20 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com