Ini Alasan Gubri Soal Penunjukan Irwan Nasir sebagai Komut BRK Syariah
Minggu, 02-11-2025 - 00:00:01 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Penunjakan Irwan Nasir sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada 23 Oktober 2025 sempat mengundang banyak pertanyaan.

Pasalnya, Irwan Nasir sebelum tercatat mendaftar sebagai calon Komisaris Independen pada seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah. Namun hasil RUPS-LB mengusulkan Irwan Nasir sebagai Komut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terkait hal itu, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menjelaskan, alasan di balik penunjukan Irwan Nasir sebagai Komut BRK Syariah.

Menurutnya, keputusan itu bertujuan memperkuat komunikasi antara manajemen BRK Syariah dengan pemerintah kabupaten dan kota di Riau maupun Kepri sebagai pemegang saham.

Sebab, selama ini Gubri menilai banyak kepala daerah mengeluhkan kurangnya komunikasi dengan pihak direksi BRK Syariah, lantaran merasa jarang dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Bahkan terkait penunjukan pimpinan cabang dan kebijakan yang bersentuhan langsung dengan daerahnya.

"Saya ingin mencari orang yang betul-betul bisa menjiwai hubungan dengan bupati-bupati ini. Jadi, saya pilih salah satu mantan Bupati Kepulauan Meranti (Irwan Nasir) yang bisa berkomunikasi baik dengan mereka," kata Gubri.

Lebih lanjut Gubri menilai Irwan Nasir dipandang sebagai sosok yang memahami dinamika pemerintahan daerah dan mampu membangun kepercayaan antara BRK Syariah dan para pemegang saham di tingkat kabupaten dan kota. Hal ini penting karena pemerintah daerah merupakan bagian besar dari pemegang saham bank daerah tersebut.

Karena Gubri melihat, sebagian kepala daerah yang mulai memindahkan transaksi keuangan daerah ke bank lain. Untuk itu, BRK Syariah perlu memperkuat hubungan dengan nasabah utama dari pemerintah daerah agar loyalitas tetap terjaga.

Disinggung soal aturan Komut harus dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Gubri menepis anggapan bahwa jabatan komisaris utama harus diisi oleh aparatur sipil negara (ASN).

"Karena dalam aturannya dapat dari ASN, jadi tidak ada keharusan (wajib) harus ASN. Kalau dapat, maka boleh dari ASN dan boleh dari luar," terangnya.

Sebelumnya, hasil RUPS-LB BRK Syariah, yang digelar di Batam menghasilkan sejumlah nama untuk mengisi beberapa posisi jabatan komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau itu.

Nama-nama yang sudah disepakati dalam RUPS-LB ini kemudian akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagaimana dari informasi yang banyak beredar, Irwan Nasir diusulkan sebagai calon tunggal untuk posisi Komisaris Utama BRK Syariah.

Sementara untuk jabatan Komisaris Independen BRK Syariah yang akan diusulkan ke OJK, di antaranya Tatang Yudiansyah, Suryo Kuncoro dan Eka Afriadi.

Calon Direktur Utama ada nama Helwin Yunus. Calon Direktur Operasional Wan Mukhlis dan As’yari, dan calon Direktur Dana Dan Jasa: Muhammad Jazuli dan Andri Satria.



 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
  • Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
  • Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
    Selasa, 13-01-2026 - 20:56 WIB
    3 Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
    Selasa, 13-01-2026 - 20:52 WIB
    4 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    5 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    6 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    7 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    8 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    9 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    10 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    11 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    12 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    13 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    14 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    15 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    16 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    17 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    18 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    19 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    20 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com