KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka: Jejak Uang Haram Rp1,6 Miliar Terungkap
Jumat, 07-11-2025 - 22:36:52 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Jakarta – Topeng moral kekuasaan di Riau akhirnya robek. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.


Penetapan itu menjadi klimaks dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin, 3 November 2025. Dari tangan sembilan orang yang diamankan termasuk pejabat penting Pemprov Riau penyidik menemukan uang tunai senilai Rp1,6 miliar yang diduga hasil setoran wajib dari proyek-proyek pemerintah daerah.


Sumber internal KPK mengungkap, praktik ini bukan sekadar “uang terima kasih”, melainkan mekanisme pemalakan terstruktur yang berjalan sistematis. Uang hasil pungutan tersebut disebut-sebut mengalir hingga ke lingkaran kekuasaan sang gubernur.


Pada Rabu (5/11), Abdul Wahid akhirnya digiring ke Gedung Merah Putih KPK dengan rompi oranye dan borgol di tangan. Pemandangan itu menjadi ironi pahit simbol nyata bagaimana kekuasaan yang seharusnya menjadi pelindung rakyat justru berubah menjadi mesin pemerasan.


KPK menyatakan telah mengantongi bukti kuat berupa dokumen proyek, catatan transfer, dan komunikasi internal antara pejabat dinas dengan pihak luar. Semua mengarah pada satu simpul: penguasa yang menjadikan jabatan sebagai ladang rente.


Riau pun kembali mencatat sejarah kelam. Abdul Wahid menjadi gubernur keempat dari Bumi Lancang Kuning yang terjerat kasus korupsi dalam dua dekade terakhir sebuah rekor memalukan bagi provinsi yang kaya sumber daya namun miskin integritas.


Reaksi publik bermunculan. Sebagian masyarakat menilai langkah KPK ini sebagai tamparan keras bagi elite daerah yang memuja kekuasaan lebih tinggi dari nurani.


“Rakyat butuh pemimpin, bukan perampok berseragam jabatan,” ujar salah satu aktivis antikorupsi di Pekanbaru dengan nada geram.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Abdul Wahid belum memberikan tanggapan resmi. Namun, kuasa hukumnya menyebut kliennya akan kooperatif dan siap mengikuti proses hukum.


Kasus ini bukan sekadar perkara suap. Ia adalah refleksi bobroknya sistem yang membiarkan moral pejabat membusuk perlahan sampai akhirnya hukum menjemput mereka satu per satu.


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
  • Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
  • Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
    Selasa, 13-01-2026 - 20:56 WIB
    3 Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
    Selasa, 13-01-2026 - 20:52 WIB
    4 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    5 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    6 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    7 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    8 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    9 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    10 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    11 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    12 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    13 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    14 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    15 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    16 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    17 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    18 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    19 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    20 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com