Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
Senin, 05-01-2026 - 21:14:10 WIB 👁19138
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Lantung,Minut - Polemik mengenai kewajiban pendaftaran perusahaan pers di Dewan Pers dan keharusan wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini mencuat setelah sejumlah pemberitaan menyatakan bahwa perusahaan pers tidak wajib terdaftar di Dewan Pers dan wartawan tidak harus mengikuti UKW. ( 4/1/2026 ).


Landasan Hukum: UU Pers


Secara yuridis, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan beberapa hal penting:


Pasal 1 angka 2 menyatakan perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers. Artinya, selama media berbadan hukum dan menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai kaidah pers, keberadaannya sah dan dilindungi hukum.


Pasal 2 menegaskan kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara, sekaligus wujud kedaulatan rakyat.


Pasal 3 ayat (1) menyebut pers berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Fungsi ini harus dijalankan secara bertanggung jawab.


Pasal 15 ayat (2) huruf g memberikan kewenangan Dewan Pers melakukan pendataan perusahaan pers. Pendataan ini bersifat pembinaan dan perlindungan, bukan kewajiban administratif atau perizinan.


Pasal 1 angka 4 menjelaskan wartawan sebagai orang yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik. UKW bukan syarat hukum untuk disebut wartawan, tetapi sebagai instrumen peningkatan profesionalisme.


Pasal 7 ayat (2) menegaskan bahwa wartawan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik, menekankan akurasi dan etika.


Pasal 5 ayat (1) mewajibkan pers memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma agama, kesusilaan, dan asas praduga tidak bersalah.


Pasal 4 ayat (1) menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi manusia.


Pasal 8 memberikan perlindungan hukum bagi wartawan, termasuk hak memperoleh informasi publik dan perlindungan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.


Analisis Hukum Pers


Berdasarkan UU Pers,


perusahaan pers tidak diwajibkan mendaftar di Dewan Pers, namun pendataan dan verifikasi dapat meningkatkan kredibilitas media serta memberi perlindungan hukum. Hal ini penting bagi penyelesaian sengketa pers dan kepastian hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik.


Meskipun UKW bersifat sukarela, partisipasi wartawan dalam UKW dapat menjadi bukti profesionalisme dan kemampuan mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Profesionalisme ini tidak hanya penting bagi kredibilitas wartawan, tetapi juga untuk melindungi perusahaan pers dari potensi persoalan hukum.


Pendekatan ini sejalan dengan prinsip hukum legal certainty, yang menekankan kepastian hukum bagi semua pihak. Dengan berlandaskan UU Pers, pers tetap bebas, profesional, dan bertanggung jawab tanpa melanggar hukum.


Opini Hukum / Tajuk Rencana


Kemerdekaan pers bukan berarti kebebasan tanpa batas. UU Pers menegaskan bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab dan kepatuhan terhadap hukum. Pendataan perusahaan pers dan UKW bukan alat pembatas, melainkan instrumen untuk memastikan media profesional dan akuntabel.


Dewan Pers berperan sebagai pembina, mediator, dan pengawas moral pers, bukan regulator yang memaksa. Dengan memahami kerangka hukum ini, masyarakat dapat menilai bahwa pemberitaan yang akurat, berimbang, dan etis adalah tanggung jawab bersama antara perusahaan pers, wartawan, dan Dewan Pers.


Profesionalisme wartawan, meski tidak diikat oleh UKW secara hukum, tetap menjadi tolok ukur kualitas pers. Dengan memadukan kemerdekaan pers dan kepatuhan hukum, media dapat menjadi pilar demokrasi yang kokoh, yang mampu menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa melanggar hak asasi manusia.


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
  • GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
  • Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
  • Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
    Senin, 18-05-2026 - 10:07 WIB
    3 GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:38 WIB
    4 Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:33 WIB
    5 Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:29 WIB
    6 Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Membuka Jalur Anak Desa Menggapai Cita-cita
    Jumat, 15-05-2026 - 09:33 WIB
    7 Dari Janji ke Bukti: Di bawah kepemimpinan Agung, Pekanbaru Tancap Gas, Bukan Sekadar Wacana
    Kamis, 07-05-2026 - 14:36 WIB
    8 PT.Arara Abadi Membangun Jalan Untuk Melancarkan Akses Perekonomian Masyarakat Didaerah
    Kamis, 30-04-2026 - 19:45 WIB
    9 Utusan Khusus Presiden RI bidang kesehatan turun tangan, Polemik Dokter Spesialis ASN disiak menemui titik terang
    Kamis, 30-04-2026 - 19:42 WIB
    10 Viral di Ujungbatu, IRT Dipermalukan Saat Live Penagihan Utang, Berujung Laporan ke Polisi
    Kamis, 30-04-2026 - 08:24 WIB
    11 Jelang Hari Jadi ke-27, Dumai Bawa Pulang Kado Prestasi Nasional
    Rabu, 29-04-2026 - 22:40 WIB
    12 Aliran Dana Miliaran Terkuak Di Sidang PUPRPKPP Riau: DPA Disebut “Tertahan”, Publik Curiga Ada Pola Terstruktur
    Rabu, 29-04-2026 - 22:38 WIB
    13 Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
    Selasa, 28-04-2026 - 22:23 WIB
    14 Walikota Pekanbaru Muluskan Jalan Teluk Leok Rumbai
    Selasa, 28-04-2026 - 22:20 WIB
    15 Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan
    Selasa, 28-04-2026 - 21:11 WIB
    16 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul. Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
    Sabtu, 25-04-2026 - 14:08 WIB
    17 Pemilik 500 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
    Jumat, 24-04-2026 - 23:19 WIB
    18 Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dalam Setahun, Sejumlah Komponen Aset Mengalami Perubahan
    Jumat, 24-04-2026 - 23:12 WIB
    19 Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
    Minggu, 19-04-2026 - 11:04 WIB
    20 Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
    Minggu, 19-04-2026 - 11:01 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com