Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
Sabtu, 10-01-2026 - 18:34:39 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Polisi menangkap 3 orang pelaku geng motor yang melakukan penganiayaan dan membuat resah warga Kota Pekanbaru, Riau.


Ketiga pelaku yang ditangkap polisi yakni satu pelaku dewasa berinisial SHJ (18), sementara dua pelaku lainnya anak di bawah umur, AS (16) dan MAJ (16).


Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan kasus penganiayaan yang dilakukan ketiga pelaku.


”Para pelaku melakukan pengeroyokan dan mereka ini bergerombol mengendarai sepeda motor, yang membuat keresahan di Kota Pekanbaru,” ujar Anggi ketika dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026) malam.


Ketiga pelaku saat ini telah ditahan di Mapolresta Pekanbaru, setelah ditangkap pada Kamis (8/1/2026) sore. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya; 1 bilah pedang katana, 1 set double stick, 1 unit sepeda motor hingga pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kriminal.


Sakit Lutut & Sendi akan Hilang jika Anda Lakukan Ini Tiap Pagi
Anggi menyebut, korban dalam kasus penganiayaan ini, bernama Octapria Ramadanu. Peristiwa itu dialami korban di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat (2/1/2026), sekitar pukul 01.00 WIB.


Korban bersama seorang temannya mengendarai sepeda motor hendak mencari makan malam di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru Riau. Sesampainya di lampu merah fly over Jalan Imam Munandar, datang dua orang lelaki tak dikenal mengendarai sepeda motor.


Pelaku yang dibonceng mengeluarkan double stick untuk memukul korban, namun tidak kena karena korban langsung tancap gas. Rupanya, pelaku mengejarnya yang membuat korban ketakutan dan panik. Korban berusaha lari ke Jalan Jenderal Sudirman.


Pelaku terus mengejar dan memepet motor korban. Pelaku memukul teman korban yang dibonceng, dengan menggunakan tongkat dan double stick berkali-kali. Teman korban akhirnya lompat dari sepeda motor dan lari ke dalam salah satu tempat hiburan.


Sementara korban tidak dapat lari, agar motornya tidak dibawa kabur oleh para pelaku. “Pelaku membabi buta memukul kepala korban berulang kali, dengan menggunakan tongkat dan double stick,” kata Anggi.


Tak hanya itu, pelaku merampas dompet korban sambil memukul pelipis korban menggunakan kunci motor.


Sementara itu, pelaku lainnya menebas kaki korban diduga menggunakan pedang katana, hingga korban luka robek. Akibat babak belur dihajar para pelaku, korban pun tumbang. Gerombolan pelaku pun meninggalkan korban dari lokasi.


Setelah itu, teman korban datang dan melihat korban luka-luka. ”Setelah mendapat laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga 3 pelaku ditangkap,” kata Anggi. Ketiga pelaku, dijerat dengan Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
  • Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
  • Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
    Selasa, 13-01-2026 - 20:56 WIB
    3 Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
    Selasa, 13-01-2026 - 20:52 WIB
    4 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    5 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    6 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    7 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    8 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    9 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    10 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    11 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    12 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    13 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    14 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    15 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    16 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    17 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    18 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    19 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    20 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com