SatRes Narkoba Polres Kuansing Amankan Pengedar Shabu Di Sentajo Raya
Jumat, 17-06-2022 - 14:46:44 WIB 👁14976
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | KUANTAN SINGINGI - Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kuansing kembali mengamankan 2 (dua) orang laki - laki yang bernama inisial TL Alias T 19 tahun dan inisial RS Alias G 20 tahun, di Desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi, yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu, pada Jum'at (17/06/2022) sekira pukul 00.30 wib.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra  Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Pereddy Jontara Nababan,S.H.,M.H., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa "Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi peredaran gelap narkoba, dan dari hasil penyelidikan telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang bernama inisial TL Als T dan RS Als G dipinggir jalan depan kantor Camat sentajo raya desa koto sentajo, Kecamatan Sentajo Raya kabupaten Kuantan Singingi," ungkap kasat narkoba.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yaitu 1 (satu) paket plastik klip bening berisikan butiran Kristal diduga narkotika jenis shabu yaitu ditangan TL Als T dan 1 (satu) paket plastik klip bening berisikan butiran Kristal diduga narkotika jenis shabu didalam dompet TL Als T, selanjutnya kedua tersangka serta barang bukti dibawa kepolres kuansing untuk diperiksa lebih lanjut.", jelas kasat narkoba.

Sedangkan untuk Barang bukti yang ikut diamankan adalah "2 (dua) paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0.98 (nol koma sembilan puluh delapan) gram, 1 (satu) bungkus plastik berisikan plastik klip bening, 1 (satu) buah dompet dompet warna cokelat, 1 (satu) unit handphone merek vivo warna biru, 1 (satu) unit handphone merek iphone 7 dan 1 (satu) unit sepeda motor merek honda vario warna putih nopol BM 3305 XY." terang Kasat.

Terhadap kedua pelaku TL als T dan RS als G akan disangka berdasarkan,  Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ," ujar kasat menutup keterangannya.(Roni)

Sumber: Humas Polres Kuansing

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
  • GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
  • Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
  • Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
    Senin, 18-05-2026 - 10:07 WIB
    3 GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:38 WIB
    4 Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:33 WIB
    5 Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:29 WIB
    6 Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Membuka Jalur Anak Desa Menggapai Cita-cita
    Jumat, 15-05-2026 - 09:33 WIB
    7 Dari Janji ke Bukti: Di bawah kepemimpinan Agung, Pekanbaru Tancap Gas, Bukan Sekadar Wacana
    Kamis, 07-05-2026 - 14:36 WIB
    8 PT.Arara Abadi Membangun Jalan Untuk Melancarkan Akses Perekonomian Masyarakat Didaerah
    Kamis, 30-04-2026 - 19:45 WIB
    9 Utusan Khusus Presiden RI bidang kesehatan turun tangan, Polemik Dokter Spesialis ASN disiak menemui titik terang
    Kamis, 30-04-2026 - 19:42 WIB
    10 Viral di Ujungbatu, IRT Dipermalukan Saat Live Penagihan Utang, Berujung Laporan ke Polisi
    Kamis, 30-04-2026 - 08:24 WIB
    11 Jelang Hari Jadi ke-27, Dumai Bawa Pulang Kado Prestasi Nasional
    Rabu, 29-04-2026 - 22:40 WIB
    12 Aliran Dana Miliaran Terkuak Di Sidang PUPRPKPP Riau: DPA Disebut “Tertahan”, Publik Curiga Ada Pola Terstruktur
    Rabu, 29-04-2026 - 22:38 WIB
    13 Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
    Selasa, 28-04-2026 - 22:23 WIB
    14 Walikota Pekanbaru Muluskan Jalan Teluk Leok Rumbai
    Selasa, 28-04-2026 - 22:20 WIB
    15 Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan
    Selasa, 28-04-2026 - 21:11 WIB
    16 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul. Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
    Sabtu, 25-04-2026 - 14:08 WIB
    17 Pemilik 500 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
    Jumat, 24-04-2026 - 23:19 WIB
    18 Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dalam Setahun, Sejumlah Komponen Aset Mengalami Perubahan
    Jumat, 24-04-2026 - 23:12 WIB
    19 Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
    Minggu, 19-04-2026 - 11:04 WIB
    20 Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
    Minggu, 19-04-2026 - 11:01 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com