Proyek Masjid Asrama Haji Seret DS & LP Jadi Tersangka
Sabtu, 23-07-2022 - 09:55:33 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | PANGKALPINANG - Genderang perang terhadap para pelaku korupsi di Bumi Serumpun Sebalai sebutan Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) terus ditabuhkan pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Kejati Babel).

Hal tersebut dibuktikan pihak Kejati Babel di Hari Ulang Tahun (HUT) Adhiyaksa Ke-62 tahun 2022 ini yakni dengan menetapkan para tersangka terkait perkara kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan masjid di lingkungan Asrama Haji Provinsi Babel, Air Itam, Pangkalpinang.

Atas dugaan perkara tersebut tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel akhirnya menetapkan sedikitnya 2 (dua) orang tersangka, masing-masing ; Inisial DS dan LP.

Penetapan para tersangka ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Nomor Print 714/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022.

Kepala.Kejati Babel, Dari Tri Sadono SH MHum melalui Asisten Intelijen Kejati Babel, Johnny William Pardede, SH MH yang disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Basel, Basuki Raharjo SH MH menerangkan tersangka DS menurutnya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan Pembangunan Masjid Asrama Haji Transit pada Kementerian Agama Wilayah Bangka Belitung Tahun Anggaran (TA) 2020.

Selain itu pihak Kejati Babel pun menetapkan pula tersangka lainnya yakni inisial LP selaku Konsultan Perencana kegiatan Pembangunan Masjid Asrama Haji Transit pada Kementerian Agama Wilayah Bangka Belitung Tahun Anggaran 2020.

Atas perbuatan tersangka DS & LP dalam proyek pembangunan masjid Asrama Haji Transit di intansi Kanwil Kemenag Babel penyidik menduga telah terjadi penyimpangan keuangan negara mencapai angka miliaran rupiah.

"Total kerugian negara lebih kurang mencapai angka senilai Rp 5.000.000.000.00," kata Basuki dalam siaran pers yang dikirimkan kepada tim media ini, Jumat (22/7/2022) siang.

Selain itu Basuki pun menambahkan jika pihak Kejati Babel pun sampai saat ini terus berupaya mengungkapkan kasus dugaan penyimpangan keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi di intansi DPRD Provinsi Babel dan saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

"Bahwa terkait tindak lanjut Pengumpulan Data dan Bahan Keterangan Tindak Pidana Korupsi Tunjangan Transfortasi pada Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauaan Bangka Belitung sudah lanjut ke Tahap Penyidikan," ungkapnya.

Ia pun menambahkan hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Nomor : Print - 716/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal Juli 2022.(Rikky)

Sumber:KBO Babel

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com