Kejari Pelalawan Belum Tetapkan Tersangka Direktur CV Althis dan Tim PPHP Dinas PUPR Pelalawan
Kamis, 01-09-2022 - 13:53:26 WIB
Baca juga:
   
 

PEKANBARU – Peristiwa perbuatan melanggar hukum (PMH), yaitu dugaan tindak pidana korupsi di kegiatan penimbunan lahan MTQ tingkat provinsi Riau Dinas PUPR Pelalawan dan Kejari Pelalawan telah menetapkan empat tersangka.

Adapun para tersangka ditetapkan Kejari Pelalawan beberapa waktu lalu, antara lain PPK inisial TRM. PPTK inisial JN, Direktur Utama Kontraktor PT Suprita Indoperkasa inisial HNW dan Tenaga Ahli Konsultan Pengawasan CV Althis insial SPB.

Namun Elemen masyarakat Pelalawan ada yang mempertanyakan mengapa Direktur Konsultan Pengawasan CV Althis dan Tim PPHP atau Tim FHO dari Dinas PUPR Pelalawan yang menerima hasil pekerjaan tidak dijadikan tersangka dalam proyek penimbunan yang merugikan Negara. Kejari Pelalawan diminta memberikan kepastian hukum sesuai aturan berlaku terhadap Direktur Konsultan Pengawasan CV Althis dan Tim PPHP Dinas PUPR Pelalawan.

Untuk itu, Awak media mengkonfirmasikan dua hal kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalinda SH MH melalui pesan WhatsApp, Rabu Siang (31/08/2022).

Pertama, mengapa Direktur konsultan pengawas CV Althis tidak dijadikan tersangka malah tenaga ahli supervisi yang dijadikan tersangka oleh pihak Kejari Pelalawan. Padahal dalam kontrak pengawasan yang menandatangani PPK dan Direktur CV Althis dan rekening pembayaran dari PUPR Pelalawan ke rekening CV. Althis dan pajak atas nama perusahaan.

Kedua, Mengapa tim PPHP atau Tim FHO yang menerima 100 persen progress pekerjaan atas nama PUPR Pelalawan tidak menjadi tersangka. Padahal saat menerima hasil pekerjaan tim PPHP diduga tahu bahwa pekerjaan yang diserahterimakan tidak mencapai 100 persen penyelesaian di lapangan dan menjadi dasar pembayaran seratus persen pekerjaan oleh Dinas PUPR Pelalawan.

Sampai berita ditayangkan media ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalinda SH MH belum memberikan jawaban.

Sumber : persadariau.com




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com