Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Setuju atau Tidak ?
Jumat, 07-04-2023 - 21:51:23 WIB
istimewa
Baca juga:
   
 

Dumai - Para kepala desa ingin masa jabatan mereka diperpanjang. Bahkan kabarnya, Presiden Jokowi juga setuju. Apakah Anda setuju dengan bila jabatan kepala desa diperpanjang menjadi sembilan tahun?

Isu perpanjangan masa jabatan kepala desa ini disuarakan para kepala desa yang berdemonstrasi menyuarakan aspirasi di depan Gedung DPR, Senin, 16 Januari 2023 lalu.

Mereka meminta Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 direvisi, sehingga masa jabatan yang semula enam tahun bisa menjadi sembilan tahun. Maka, kalau maksimal dua periode, kepala desa bisa menjabat 18 tahun.

Gayung bersambut. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diklaim telah setuju dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa. Klaim itu disampaikan oleh politikus PDIP mantan anggota DPR yang dulu mendukung UU Desa, Budiman Sudjatmiko.

"Pak Presiden setuju soal perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun," kata Budiman saat dihubungi detikcom, Selasa (17/1/2023) lalu.

"Kan semua pada maklum (mengetahui) bahwa dampak Pilkades itu melebihi dampak pilgub (Pemilihan Gubernur) bahkan Pilpres (Pemilihan Presiden). Berbagai upaya persuasi perlu di lakukan dan digerakkan di desa sebagai ikhtiar meredakan dampak Pilkades yang cukup kental, dan untuk itu perlu ditambah masa jabatannya," beber kata Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Namun, suara tidak setuju datang dari pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari. Menurutnya, isu perpanjangan masa jabatan kepala desa itu berkaitan dengan kepentingan di Pemilu 2024. Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) juga ingin agar DPR menolak permintaan para kepala desa tersebut.

Dari Pimpinan Redaksi detikdumai.com Jon Akmal, S.Sos juga menyatakan tidak setuju tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut karena bisa mencederai konstitusi.

"Cukup dua periode untuk pemilihan kepala desa dan beri kesempatan pada calon lain yang punya kompeten dan mempunyai program-program baru bukan ada unsur lain seperti unsur kepentingan," ucap Jon Akmal.

Sumber : Hariangaruda.com




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com