Ada Kejanggalan Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk, Libatkan Oknum DPRD Pekanbaru??
Kamis, 27-04-2023 - 12:07:47 WIB
Baca juga:
   
 

mediasindonews.com, PEKANBARU -- Fakta baru mengejutkan dibalik polemik kelanjutan dan kejelasan persoalan ganti rugi tanah Anita yang belum dibayarkan Pemko Pekanbaru sejak tahun 2021, Benarkah ada permainan Sindikat mafia tanah ?

Diketahui ternyata Anita pernah terbuai bujuk rayu salah satu oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru inisial "ME" agar menjualkan tanah seluas 10.532,63m² miliknya dengan iming2 akan mempermudah pencairan ganti rugi atas pembangunan waduk di komplek perkantoran tenayan raya.

Namun sangat disayangkan, atas buaian iming-iming salah satu oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru inisial "ME" tersebut akhirnya Anita banyak mengalami kendala dan hambatan dalam menerima ganti rugi tanah miliknya oleh Pemko Pekanbaru hingga saat ini (April 2023).

Anehnya, tanah seluas 3.163m² dengan SKGR Nomor 821/590/TR/2021 milik Anita dan yang dijualkan kepada salah satu oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru inisial "ME" seluas 10.532,63m² tidak mengalami kendala pembayaran ganti rugi pada Desember 2021 lalu.

Ia juga mengungkapkan adanya kejanggalan atas tanah seluas 10.532,63m² yang telah dijualkan kepada oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru inisial "ME" bisa berpindah nama kepada Muhammad Fajar Baskoro tanpa sepengetahuannya.

Anita merasa sangat dizolimi dan tertindas atas perlakuan oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru inisial "ME", pasalnya diduga bahwa memang ada sindikat tanah. "Masa tanah kami tidak dibayarnya walaupun sudah tunda bayar. Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi pernah bilang tanahku mau digugat oleh masyarakat. Kenapa Dedi bisa tau. Padahal belum ada yang gugat. Setelah kami menang di PTUN dan tanah kami dinyatakan tidak ada masalah, juga tidak dibayarkan hingga hari ini. Ada apa ini??” jelas Anita, Rabu (26/04/23).

Lanjutnya lagi, "saya akan membawa dan membuka terang benderang permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar Masyarakat mengetahui adanya oknum mafia tanah pada pembangunan waduk di komplek perkantoran Tenayan Raya ini".

Atas kejadian diatas, Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP IMO Indonesia, Saudara Hondro sangat menyayangkan atas dugaan indikasi penipuan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru terhadap masyarakat (ANITA).

"Kita menyayangkan kejadian ini karena jelas bertolak belakang dengan fungsinya sebagai anggota dewan, bahkan terindikasi adanya dugaan Tipikor terhadap uang negara didalamnya"ungkap S.Hondro.

Setelah melewati pengamatan dan investigasi serta data yang berhasil dihimpun, "tanah milik warga kota pekanbaru (Anita) yang telah dijual kepada oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru inisial "ME" kini bahkan telah berpindah nama kepada 'MFB' padahal belum ada penyelesaian pembayaran "ME" ke Anita??"ungkap S.Hondro.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP IMO Indonesia, Saudara Hondro mengungkapkan keprihatinannya terhadap Anita atas kezaliman oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru yang diduga telah menipu warga demi keuntungan pribadi.

"kita bersama masyarakat akan melaporkan hal ini ke Polda Riau, dan Kajati Riau dan tidak menutup kemungkinan juga akan segera mengadukan Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru inisial "ME" tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan KPK RI"jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih belum menerima jawaban dari pihak-pihak terkait.*jh/bnb.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com