Satuan Polisi Pamong Praja Ultimatum Salon Neril
Selasa, 02-05-2023 - 11:06:28 WIB
Foto : Istimewa
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com, DUMAI - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai menindak-lanjuti informasi penerbitan berita tentang Karaoke Berkedok Salon Terjadi Pembiaran. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai Yuda Pratama Putra mengatakan telah menurunkan anggotanya dan mendatangi Neril Salon dan memberi Ultimatum bila kedapatan lagi akan di beri sangsi.

Seperti di beritakan pada edisi lalu, usaha Karaoke berkedok salon sengaja terjadi pembiaran oleh Pemko Dumai. Setidaknya, hal ini telah berlangsung 15 tahun.Akibatnya, usaha karaoke yang punya ijin usaha resmi dari Pemko Dumai merasa tersaingi karena usaha karaoke resmi membayar tetribusi ke daerah sedangkan karaoke berkedok salon di sinyalir tidak membayar retribusi.Ijin usaha salon ya salon saja di tempat usaha, jangan salon di lantai dasar dan karaoke di lamtai atas.Apalagi ada room atau kamar-kamar tentu telah menyalahi peruntukannya karena plang usaha adalah salon.

Parahnya lagi, karaoke berkedok salon bahkan bisa buka hingga pukul 6 pagi.Seperti terlihat pada Salon Neril yang terletak di Jalan Merdeka dari buka selasa malam hingga rabu (26/4/2023) subuh pukul 05.00 WIB masih terdengar dentuman musik hingga ke jalan raya. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai di harap tegas menindak karaoke berkedok usaha salon yang tidak punya ijin usaha karaoke.Lakukan razia dan sita perangkat alat musik karaoke.

Selain Neril Salon yang berfungsi ganda untuk tempat karaoke, usaha karaoke lain ada juga buka hingga pukul 6 pagi. Dea KTV yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin / Ombak juga kedapatan oleh media ini beraktivitas hingga pukul 6 pagi jumat (28/4/2023).Kalau hingga pukul 4 pagi beraktivitas,  media ini masih ada toleransi asal jangan sampai masuk waktu solat subuh, di mana warga pergi sembahyang ke Mesjid.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com