Usai Heboh Pejabat Pemkot Medan Pamer Barang Mewah, Bobby Keluarkan Edaran
Kamis, 04-05-2023 - 22:03:56 WIB 👁18384
Walikota Medan Bobby Nasution ( Foto : Istimewa )
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pola hidup sederhana kepada aparatnya sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan. SE tersebut tersebar setelah video yang menampilkan Kabid Perindustrian Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan, Linda Mora yang disebut pamer barang mewah viral di media sosial.

SE tersebut bernomor: 800.1.6.2/575 tersebut ditandatangani oleh Bobby pada tanggal 28 April 2023 yang lalu, SE tersebut baru disebarkan hari ini kepada ASN.

Dijelaskan jika SE tersebut dibuat untuk menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri nomor: 800/1916/SJ per tanggal 31 Maret 2023. Yaitu terkait pola hidup sederhana bagi ASN.

"Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintahan Kota Medan," demikian tertulis dalam SE tersebut.

Ada empat poin diminta Bobby yang harus dilakukan oleh ASN di Pemkot Medan. Mulai dari meminta ASN tidak pamer harta hingga kekuasaan, itu juga berlaku untuk keluarga ASN. Berikut isinya:

1. Memberikan contoh sikap perilaku yang baik, tidak jemawa, pamer kekuasaan dan hedonis serta menerapkan pola hidup sederhana.

2. Menyampaikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk lebih bijak dalam penggunaan media sosial, antara lain tidak mengunggah foto yang menunjukkan pola hidup mewah.

3. Meminta Pegawai Aparatur Sipil Negara dan keluarga untuk menerapkan pola hidup sederhana dimanapun berada dalam kehidupan bermasyarakat dengan mematuhi norma hukum, kepatutan dan kepantasan.

4. Mendisiplinkan, membina, menegur, dan atau memberikan sanksi kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara yang masih memiliki sifat dan perilaku jemawa, pamer kekuasaan dan mempergunakan uang secara berlebihan dan tidak pada tempatnya (hedonis).

Jika hal-hal tersebut dilakukan, dalam SE tersebut Bobby mengatakan akan mengenakan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Medan. Sanksi ringan hingga berat akan dikenakan kepada para ASN tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Medan, Arrahmaan Pane membenarkan SE tersebut dikeluarkan oleh Bobby Nasution. Ia mengatakan dasar SE tersebut merupakan edaran dari Menteri Dalam Negeri.

"Dasar suratnya, edaran menteri," kata Arrahmaan Pane saat dihubungi, Kamis (4/5/2023).




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
  • Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
  • Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
    Senin, 20-07-2026 - 21:31 WIB
    3 Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
    Senin, 20-07-2026 - 18:49 WIB
    4 Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
    Senin, 20-07-2026 - 12:04 WIB
    5 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    6 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    7 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    8 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    9 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    10 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    11 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    12 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    14 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    16 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    17 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    18 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    19 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    20 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com