Sat Lantas Polres Dumai Resmi Berlakukan Tilang E-TLE
Senin, 08-05-2023 - 16:22:19 WIB 👁20571
Foto : Istimewa
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com, DUMAI - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Dumai Resmi berlakukan Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile di Kota Dumai.

Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dilakukan secara daring, di mana bagi yang melakukan pelanggaran akan diberitahu melalui e-mail atau dikirim langsung ke rumah.

Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Akira Ceria mengatakan, pihaknya sudah beberapa bulan belakangan ini menerapkan penilangan secara elektronik atau Etle.

Dalam proses penilangan, Personil Polres Dumai yang dibekali handphone yang sudah terhubung dengan aplikasi akan memfoto pelaku pelanggar lalulintas.

Dimana pelanggaran yang ada akan dimasukkan kedalam aplikasi dan dicocokkan nomor kendaraan dan mencari siapa pemilik kendaraan tersebut.

“Dari data tersebut nanti akan dibuat surat pemberitahuan yang dikirim kepada pemilik kendaraan sebagai pemberitahuan,” ujar AKP Akira Ceria, usai dihubungi detik12.com, Kamis (4/5/2023).

Dijelaskan Kasat Lantas, Akira, pihaknya (Satlantas) Polres Dumai resmi melakukan penilangan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE atau tilang elektronik) bagi pengendara kendaraan roda dua atau lebih yang melakukan pelanggaran atau tidak mengindahkan tata tertib berlalulintas.

Proses penilangan secara elektronik ini sudah mulai dilaksanakan oleh Polres Dumai selama beberapa bulan belakangan dan sudah melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Dengan menggunakan handphone yang sudah ditanamkan aplikasi, petugas kepolisian akan menilang para pelaku pelanggar lalu lintas dan mengirim surat tilang langsung alamat pelaku pelanggar lalu lintas yang nantinya diharuskan membayar denda melalui bank.

Bagi pemilik kendaraan yang menerima surat pemberitahuan agar secepat mungkin melakukan verifikasi dengan mendatangi box office di unit tilang Polres Dumai yang ada di Polsek Dumai Timur atau melakukan verifikasi melalui website yang ada di surat pemberitahuan tersebut atau mengunduh melalui QR code yang ada di surat pemberitahuan tersebut, tambah Akira.

Jika motor tersebut telah berpindah tangan dari pemilik pertama tanpa pindah buku kepemilikan, surat pemberitahuan tilang tersebut akan tetap dikirim ke pemilik kendaraan pertama dan pemilik motor pertama bisa melakukan verifikasi bahwa motor tersebut sudah berpindah tangan atau memberitahu kepada pemilik motor saat itu bahwa ada surat pemberitahuan pelanggaran untuk segera melakukan verifikasi ke unit tilang Satlantas Polres Dumai.

“Dengan membawa surat pemberitahuan tilang elektronik tersebut petugas akan melakukan penilangan dan memberikan surat tilang kepada pelaku pelanggar lalulintas untuk membayar denda tilang melalui bank BRI agar diproses kembali di aplikasi kalau pelaku pembayaran sudah menyelesaikan perkaranya,” terang Akira.

Bagi pelaku pelanggaran yang belum menyelesaikan tilang maka saat akan melakukan pembayaran pajak atau balik nama kendaraan tidak akan bisa dilakukan dan mereka akan terlebih dahulu diarahkan untuk membayar denda tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan bari biasa melakukan administrasi surat surat kendaraan mereka, tambah Akira menjelaskan.

Lebih lanjut dijelaskanya Kasat Lantas ini, bahwa petugas dan pelaku pelanggaran lalu-lintas tidak lagi bersentuhan langsung dan tidak ada pembayaran denda dalam bentuk uang tunai.

Memang tidak ada penahanan kendaraan dengan sistem Etle saat ini, namun urusan surat menyurat kendaraan baru dapat diproses jika denda tilang yang harus dibayarkan pengendara sudah diselesaikan, tegas Akira.

“Jadi kepada para pengendara selalu taati peraturan berlalu lintas, jika melanggar akan kita tindak,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelum resmi memberlakukan tilang elektronik E-TLE, Polres Dumai melalui Satlantas sebelumnya terus mensosialisasikan soal penerapan E-TLE di Kota Dumai.

Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan budaya tertib berlalu lintas bagi masyarakat serta menekan angka kejadian dan fatalitas kecelakaan lalu lintas

Diketahui, saat ini CCTV E-TLE tersebar di 4 (empat) lokasi se-Kota Dumai dengan jumlah kamera sebanyak 15 unit.

Diantaranya terdapat di Simpang Empat Bundaran Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Sultan Syarief Kasim, Bundaran, Jalan Puteri Tujuh, Simpang tiga Jalan Ombak-Jalan Sukajadi dan simpang empat Jalan Ombak-Tegalega Dumai.

Untuk pelanggaran yang akan datang bidik Satlantas meliputi Helm SNI, Spion, Sabuk keselamatan, penggunaan Handphone, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) serta berbagai pelanggaran lainnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
  • Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
  • Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    3 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    4 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    5 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    6 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    7 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    8 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    9 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    10 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    11 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    12 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    13 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    14 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    15 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    16 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    17 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
    18 Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
    Kamis, 02-07-2026 - 23:34 WIB
    19 Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah.
    Rabu, 01-07-2026 - 00:30 WIB
    20 254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino 
    Selasa, 30-06-2026 - 22:04 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com