Polres Dumai Amankan DPO Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal
Selasa, 13-06-2023 - 12:45:46 WIB
Baca juga:
   
 

DUMAI - SN alias S (29), DPO kasus tindak pidana perdagangan orang akhir ditangkap Unit Tipidter Satreskrim Polres Dumai ditempat persembunyiannya di Jalan Perjuangan Kelurahan Bathin Solopan Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Minggu (11/06/23).


Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Bayu Ramadhan Effendi STrK SIK MH mengatakan, penangkapan tersebut bermula pada Minggu 11 Juni 2023 diperoleh informasi terkait keberadaan tersangka SN alias S.


Tim kemudian mendatangi lokasi yang di informasikan tersebut dan mengamankan tersangka SN alias S bersama 4(empat) orang calon Pekerja Migran Indonesia di sebuah rumah kontrakan.


"Ke empat orang calon Pekerja Migran Indonesia yang diamankan tim berasal dari Mataran Provinsi Nusa Tenggara Barat," kata Kasat Reskrim.


Iptu Bayu juga menjelaskan, bahwa modus yang dilakukan tersangka SN alias S dengan menampung, menempatkan dan memberangkatkan PMI melalui jalur yang tidak sah.


"SN alias S adalah pekerja dari tersangka J (DPO) yang berperan sebagai pemasok kebutuhan calon PMI di penampungan," ujar Iptu Bayu.


Saat rumah kontrakan tersangka SN alias S digeladah, tim mengamankan barang bukti 1(satu) unit handphone merk Vivo V23E warna Hitam, 1(satu) unit mobil pick up BM 8565 RG, 4(empat) buah paspor dan uang sisa belanja kebutuhan calan PMI Rp 150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah).


“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SN alias S akan dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun,” tegas Kasat Reskrim Polres Dumai, Iptu Bayu Ramadhan Effendi STrK SIK MH.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com