UPP Saber Pungli Gelar Sosialisasi Pencegahan Potensi Pungli, Kasi Intel Kejari Dumai Tegaskan Jangan Ada Pungli dalam PPDB 2023
Kamis, 15-06-2023 - 10:27:13 WIB
Baca juga:
   
 

DUMAI - UPP Saber Pungli Kota Dumai menggelar sosialisasi pencegahan potensi pungli pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023, bertempat di aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim, Rabu (14/06/2023).


Kepala Kejaksaan Negeri Dumai diwakili Kasi Intelijen Abu Nawas, SH, MH hadir selalu narasumber dalam kegiatan ini menerangkan berbagai potensi dan pidana bagi pelaku pungutan liar (pungli) sesuai aturan yang berlaku.


Ketua UPP Kota Dumai, Kompol Josina Lambiombir, S.H, S.I.K, Kadisdikbud Kota Dumai, Yusmanidar, S.Sos., M.Si, perwakilan Inspektorat Dumai, Resi, Kanit Tipikor, Mulyadi Sihombing, Kepala Sekolah SMPN/SMPS se-Kota Dumai beserta panitia pengurus penerimaan peserta didik baru (PPDB). 


 


Dalam sambutannya, Ketua UPP Kota Dumai, Kompol Josina Lambiombir, S.H, S.I.K menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut digelar untuk mengingatkan semua pihak agar tidak khilaf dan melakukan pungli pada PPDB nantinya.


"Kami membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi bapak dan ibu yang ingin bertanya kepada narasumber kita pada hari ini. Kedepannya semoga tidak ada masalah penerimaan siswa baru ditingkat SMP, kalau ada kendala silahkan berkoordinasi dengan saya, bu Kadisdikbud Dumai, Kejaksaan, Inspektorat dan lainnya," jelasnya.


Kasi Intel Kejari Dumai Abu Nawas, S.H., M.H dalam materinya menyampaikan terkait tugas dan Fungsi Kejaksaan, defenisi Pungutan liar (Pungli), Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Gratifikasi dan pengendalian gratifikasi, dan Suap.


"Yang harus saya ingatkan pada setiap penerimaan peserta didik baru ialah jangan pernah melakukan sesuatu seperti mengambil kebijakan dalam PPDB sehingga ada yang tidak terima teraniaya dan viral di media sosial," jelasnya.


"Saya ingatkan kepada bapak dan ibu sekalian, selama saya disini jangan ada yang melakukan pungli, apabila kami sudah melakukan sosialisasi terkait pungli namun masih ada yang melakukannya pada PPDB nantinya maka akan saya tangkap," tambah Abu Nawas.


Dia menyarankan agar dalam PPDB nantinya harus membuat blanko pernyataan yang ditandatangani oleh murid dan wali murid yang berisi apabila nantinya murid dihukum oleh guru dalam batas kewajaran, tidak di proses secara hukum.



Sebagai pesan penutup, Kasi Intel Abu Nawas meminta agar kepala sekolah, guru dan komite sekolah setelah disampaikan dalam Sosialisasi ini tidak lagi ada laporan yang diterima ada pihak sekolah melakukan praktik pungli.


"Dudukan bersama dan sampaikan ketika ada permasalahan siswa, kita cari bersama solusi dari siswa tidak mampu tapi punya niat sekolah. Tapi hindari perbuatan meminta, menerima atau mencari keuntungan dari penerimaan peserta didik baru," harapnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com