Jemput Sabu di Dumai, Dua Cucu Adam Ini Batal Bertunangan
Senin, 10-07-2023 - 22:23:20 WIB
sumber : kupasberita.com
Baca juga:
   
 

Rencana pertunangan antara pria berinisial Re (38) dengan In (28) terpaksa dibatalkan.
Keduanya ditangkap polisi lantaran terlibat sindikat peredaran narkoba jenis sabu 4,9 kilogram.

MALAM itu semua kebutuhan pertunangan sudah disiapkan, termasuk makanan dan
dekorasi di rumah si perempuan. Rumah In yang menjadi lokasi rencana pernikahan
mendadak heboh dengan kedatangan anggota Satrenarkoba Polresta Pekanbaru.

"Re dan In ditangkapsekitar 1 jam sebelum acara pertunangan mereka.
Barang buktinya sabu sebanyak 4 kilogram," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes
Jefri RP Siagian didampingi Kasat Reserse Narkoba Polresta
Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada wartawan.

Re dan In merupakan tersangka hasil
pengembangan dari 5 orang pelaku lainnya. Total berat Sabu tersebut berhasil disita dari
7 orang tersangka dari lokasi dan waktu yang berbeda sebanyak 4,9 kilogram.

"Sabu ini akan diedarkan di wilayah sekitaran Kota Pekanbaru oleh ketujuh tersangka. Mereka memilik peran
yang berbeda," ungkap Jefri.

Jefri menjelaskan, penangkapan para tersangka berawal pada 16 Juni 2023,
saat itu polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar. Ketiganya masing-masing Y (32),
 F (40), dan H (44).

"Tiga orang ini ditangkap Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Bina Widya, tepatnya
di dekat SMP Negeri 23 Pekanbaru," kata Jefri.Barang bukti dari 3 tersangka ini berupa sabu
dengan berat 948 gram.

Kemudian ada juga timbangan digital dan uang tunai diduga
hasil penjualan sabu. Sabu itu dikemas dalam paket-paket sedang, yang disimpan dalam
kaleng kue dan disimpan dalam tumpukan pasir."Kemudian pada Sabtu 24 Juni, juga
diamankan empat tersangka lainnya, dengan barang bukti sabu 4 kilogram termasuk Re
dan pasangannya In," kata Jefri.

Keempat tersangka ini adalah, RZ (38) dan AR alias Edo (39) yang diduga sebagai bandar.
Kemudian, R (21) dan seorang wanita I (28) yang diduga sebagai
pengedar.Penangkapan berawal saat didapati informasi RZ dan Edo yang akan melakukan transaksi
sabu di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, tepatnya dekat Pasar Buah Sudirman.

"Dari sana kami melakukan pengembangan ke rumah I yang merupakan tunangan dari RZ.
Di rumah tersebut kami temukan beberapa paket sabu yang dibungkus kemasan teh cina,"
jelas Jefri.

Manapar menambahkan, saat penangkapan In di rumahnya, keluarganya sedang persiapan acara
tunangan yang akan dilangsungkan pukul 20.00 Wib. Seluruh makanan siap dihidangkan,
dekorasi juga telah selesai.

"Malam itu kita dapat informasi, ada sabu 4 kilogram di rumah In. Kemudian kami
ke sana pukul 19.30 Wib, ada acara mau tunangan antara tersangka In dengan Re
yang telah ditangkap sebelumnya," kata Manapar.Tak ayal, malam bahagia mendadak
berubah jadi malapetaka. Kedua pasangan itu gagal bertunangan dan berakhir di penjara Mapolresta Pekanbaru.

Dalam jejak komunikasi, Re dan In terlibat transaksi penjualan narkoba 4 kilogram itu.
"Tersangka In terlibat dalam penjemputan sabu ke Dumai.

Jadi In dan Re berencana menikah pada Oktober mendatang dari hasil
penjualan sabu itu jika berhasil diedarkan. Mereka diupah
Rp40 juta setiap 1 kilogram sabu," jelas Manapar.


 


sumber : kupasberita.com




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com