KPPBC Type Madya Pabean B Dumai Lakukan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Kepabeanan
Kamis, 20-07-2023 - 23:51:22 WIB
Sumber : http://www.realitaonline.com/
Baca juga:
   
 

Dumai - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean B Dumai lakukan musnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai di Lapangan Gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP), Selasa (18/07/2023).


Dipimpin langsung Kepala Plh KPPBC TMP B Tommy Hutomo, dan pemusnahan BMN ini turut dihadiri Ka Karantina Pertanian, Dan Subdenpom AD, Ka KSOP, Kajari, Dandim, Kapolres, Danlanal, Ka PN, Dandenpom AL, Ka KPKNL, Ka Imigrasi, Kadis LH, Pimpinan PWS Depot LPG, Ka Rutan, perwakilan perusahaan penerima penimbunan Barang Sitaan serta rekan-rekan media


Adapun total BMN yang diperkirakan senilai Rp. 839.401.020, itu berasal dari penindakan dan penegahan sebanyak 86 surat bukti penindakan (SBP) selama tahun 2022 hingga Januari 2023.


BMN telah mendapat persetujuan pemusnahan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, dengan rincian sebagai :


Berikut rincian BMN yang dimusnahkan:


1. Rokok berbagai jenis dan merek sebanyak kurang lebih 236.560 batang yang diperkirakan bernilai Rp182.466.614,82.


2. Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai merek dan jenis sebanyak lebih kurang 232,45 liter, diperkirakan bernilai Rp419.923.120.


3. Pakaian bekas serta sepatu bekas yang diperkirakan senilai Rp197.000.000.


4. Makanan, minuman dan perlengkapan rumah tangga lainnya yang diperkirakan senilai Rp40.110.000 dengan total kerugian negara Rp3.726.000.


5. Kapal dengan kondisi yang sudah rusak berat, diperkirakan bernilai Rp4.000.000.


6. Barang-barang lainnya yang diperkirakan bernilai Rp2.177.000.


BMN tersebut dimusnahkan dengan cara yang berbeda, yaitu dibakar dan dilindas menggunakan alat berat.


Pemusnahan ini dilakukan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang serta mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum.


BC Dumai juga telah melakukan proses penyidikan atas ekspor kayu teki ilegal dan penerapan prinsip ultimatum remedium dalam penegakan hukum di bidang cukai berupa pengenaan sanksi administrasi.


Keberhasilan atas penindakan yang dilakukan BC Dumai merupakan hasil sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat umum serta rekan media. 


Bea Cukai Dumai juga menghimbau agar masyarakat dapat patuh terhadap peraturan serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan adanya pelanggaran kepabeanan dan cukai.


Plh KPPBC B Tomy Hutomo, Dalam sambutan nya"BMN dimusnahkan untuk menghilangkan  nilai ekonomis dan fungsi barang sekaligus penegakan hukum di bidang Kepabeanan,” ujarnya.


 


Sumber : http://www.realitaonline.com/




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com