Sebanyak 26 Orang Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara, Imbas Kericuhan Di BP Batam
Kamis, 14-09-2023 - 16:28:43 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Batam - Sebanyak 26 orang menjadi tersangka kekerasan terhadap petugas, melawan petugas, melakukan pengerusakan pagar dan kaca Gedung Kantor BP Batam dalam aksi unjuk rasa di Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023) lalu. Sebelumnya Polresta Barelang menangkap 28 orang usai aksi anarkis tersebut.


 


Sementara 1 orang lainnya atas nama Adi Irwandi belum ditemukan cukup bukti. Ia diketahui hanya merekam video kejadian demo berlangsung. Dan inisial EW (15) yang berstatus anak yang dibawah umur untuk perannya belum didapatkan bukti video ataupun dokumentasi.


 


Selanjutnya kedua orang tersebut diberikan wajib lapor dan apabila dikemudian hari ditemukan bukti berupa video atau saksi maka segera diproses hukum.


 


Adapun ke-26 tersangka itu bernama Abdul Jusar, Suhendra, Wahfii Yudin, Junaidi Sidik, Saputra, Yosua Keprianto, Tengku Muhammad Hafizah, Abdul Joni, Hairol, Said Ahmmad Syukri, Ahmad Tarmizi, Usni Tamrin, Kiki Hermansyah, Donatus Febrianto Arif, Faisal, Laode Muhamad Iqbal, Liswardi, Fitto Dwiky Sandiva, Dicky Aldi, Misranto, Amindah, Ardiansyah, Herman Bin Daraman, Thomas, Rinto Rustisa dan Putra Bahari.


 


Sementara 5 orang yang kedapatan positif narkoba dengan jenis ganja dan sabu yakni bernama Faizal, Laode Muhamad Iqbal, Donatus, Wahfii dan Putra Bahri.


 


Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH mengatakan 26 orang tersangka tersebut sudah ditahan di rutan Polresta Barelang, sedangkan 2 orang yang belum ditemukan cukup bukti telah dibebaskan.


 


Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 212 KUHPidana dan atau Pasal 213 Ayat (2e) KUHPidana dan atau Pasal 214 Ayat (2) ke-2e KUHPidana dan atau Pasal 170 Ayat (2) ke-2e KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.


 


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menghimbau kepada masyarakat Kota Batam agar menjaga kondusifitas Kota Batam.


 


"Jika ingin berunjuk rasa lakukanlah dengan tertib sesuai dengan ketentuan, sampaikanlah aspirasi secara damai tidak secara anarkis. Sehingga tidak terjadi seperti ini," katanya. MK-mun




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com