Polsek Sukajadi Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu & Pemusnahan Barang Bukti
Rabu, 27-09-2023 - 12:31:58 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Pekanbaru - Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu Seberat 50 Gram dan Pemusnahan barang bukti narkotika yang berlangsung di Mapolsek Sukajadi, Rabu (27/9/2023).


Tampak hadir dalam giat tersebut, Kapolsek Sukajadi Kompol M. Daud yang diwakili oleh Waka Polsek Sukajadi AKP PILY MARKHO L didampingi oleh Panit 1 Lantas Polsek Sukajadi IPDA MUHARIS, Perwakilan BNN Kota Pekanbaru, Perwakilan Labfor Polda Riau, Perwakilan Kejari Pekanbaru, Perwakilan Lapas/Kemenkumham.


Kapolresta Pekanbaru KOMBES POL JEFRY RP SIAGIAN.SIK.MH melalui Kapolsek Sukajadi KOMPOL MHD.DAUD.SH yang diwakili oleh Waka Polsek Sukajadi AKP PILY MARKHO L dan IPDA MUHARIS, di depan awak media dalam Konferensi Pers mengatakan pada hari Selasa tanggal 19 September 2023 sekira pukul 17.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Santo Morlando mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu disalah satu hotel di Kota Pekanbaru , berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan di sekitaran hotel tersebut.


Setelah mendapatkan informasi yang lengkap, Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Sukajadi Kompol M. Daud lalu Kapolsek Sukajadi memerintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Reskrim untuk melakukan penangkapan, atas perintah tersebut, Tim Opsnal Reskrim melakukan pemancingan dengan cara under cover buy memesan 0,5 Ons atau 50 Gram Narkotika jenis Sabu, kata Waka Polsek Sukajadi.


 



 


Dan sekira pukul 18.30 Wib di salah satu kamar hotel datanglah seorang laki-laki yang berinisial RF yang menggunakan tas selempang warna hitam lalu menunjukkan diduga Narkotika jenis Sabu dan timbangan digital yang dikeluarkan dari tas selempang warna hitam tersebut, setelah melihat diduga Narkotika jenis Sabu, lalu Tim Ospnal yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki berinisial RF dan lansung melakukan penggeledahan lalu Tim Ospnal 1 (satu) Hp android merek Oppo A77 warna hitam, setelah di introgasi terhadap tersangka mengakui bahwa diduga Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang didapat dari seorang laki-laki berinisial NF (DPO), selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sukajadi guna pemeriksaan lebih lanjut, dan pasal yang disangkakan Pasal 114, dan/atau Pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika,dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ucap Waka Polsek Sukajadi.


Diakhir Konferensi Pers dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 50 Gram yang disaksikan oleh perwakilan Kejari Pekanbaru, BNN Kota Pekanbaru, Kemenkumham/Lapas, Labfor Polda Riau.


Sumber: Humas Polsek Sukajadi




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
  • Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
  • Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
    Selasa, 13-01-2026 - 20:56 WIB
    3 Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
    Selasa, 13-01-2026 - 20:52 WIB
    4 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    5 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    6 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    7 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    8 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    9 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    10 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    11 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    12 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    13 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    14 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    15 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    16 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    17 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    18 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    19 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    20 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com