Polda Riau tetapkan seorang Walikota sebagai Tersangka?
Senin, 05-10-2026 - 12:15:17 WIB 👁21629
Pekanbaru - Seorang Wali Kota dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan. Walikota yang baru terpilih pada Pilkada serentak beberapa tahun lalu ini cukup dikenal luas sebagai Pengusaha terkenal di Kota Pekanbaru.
Meski belum diketahui perkara yang diusut apakah terkait jabatan publik atau sebagai pengusaha, sejauh ini, Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan status Kepala Daerah ini sebagai tersangka.
Informasi dirangkum Media Sindo New.com, Senin, 5 Oktober 2026, beberapa pekan lalu Polda Riau telah mengirimkan berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait perkara ini dengan memuat nama tersangka.
Surat bernomor : SPDP/97/IX/RES.1.11/2006/Ditreskrimum itu diterbitkan pada tanggal 14 September 2026 lalu dengan dugaan Pasal Penipuan atau Penggelapan.
Dikonfirmasi terpisah, Kejati Riau melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum Humas), Zikrullah, membenarkan SPDP tersebut.
"Benar, SPDP (perkara tersebut, red) sudah ada dari Polda Riau," jawabnya ketika dikonfirmasi. (*)
Komentar Anda :